Polisi buka posko pelayanan dokumen bagi korban kebakaran Kemayoran
Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan bagi warga untuk mengurus dokumen-dokumen yang hilang akibat kebakaran ...
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan bagi warga untuk mengurus dokumen-dokumen yang hilang akibat kebakaran yang terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1).
"Kami ada posko pelayanan di sekitar tenda penampungan di Polres Jakpus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (21/1) dini hari itu, kata dia, membuat warga kehilangan harta benda, tak terkecuali dokumen-dokumen berharga.
Baca juga:
Oleh karena itu, kata Ade Ary, dalam rangka mempermudah warga yang ingin mengurus dokumen, maka disediakan posko pelayanan dan pengaduan di sekitar lokasi pengungsian.
"Dengan adanya posko ini, warga yang menjadi korban kebakaran bisa datang ke posko untuk membuat laporan kehilangan dan mengurus dokumen administrasi," ujarnya.
Dalam posko tersebut, lanjut dia, terdapat pihak kelurahan, dukcapil agar warga secepatnya bisa mengurus dokumennya yang hilang atau terbakar.
Baca juga:
Ia mengatakan saat ini sejumlah korban kebakaran masih berada di posko pengungsian di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga menyediakan layanan kesehatan hingga dapur umum untuk membantu para korban kebakaran.
"Kegiatan bakti sosial ini untuk memastikan kondisi kesehatan para pengungsi tetap terjaga dengan memberikan layanan kesehatan gratis, membuat dapur lapangan, terutama untuk anak-anak, lansia, wanita, dan bayi yang menjadi prioritas utama di posko pengungsian," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakpus telah memeriksa lima orang untuk dimintai keterangan terkait kebakaran yang menghanguskan lebih dari 500 rumah di permukiman padat penduduk itu.
Baca juga:
Untuk menangani kebakaran tersebut Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 34 unit mobil pemadam kebakaran berikut 170 personel.
Dalam kejadian itu dipastikan tidak ada korban jiwa dan menyebabkan 1.700 lebih jiwa terpaksa diungsikan ke tempat lebih aman.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025