Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pasuruan, Begini Langkah yang Diambil
Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pasuruan, Begini Langkah yang Diambil. ????Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penemuan bayi yang terjadi pada bulan Januari 2025 kemarin, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menemukan tersangka. Terdapat dua lokasi kejadian penemuan bayi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Diketahui sebelumnya penemuan bayi ditemukan oleh warga di Kecamatan Puspo pada tanggal 22 Januari. Sementara empat hari setelahnya warga Kecamatan Rembang juga menemukan [...] -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penemuan bayi yang terjadi pada bulan Januari 2025 kemarin, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menemukan tersangka. Terdapat dua lokasi kejadian penemuan bayi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Diketahui sebelumnya penemuan bayi ditemukan oleh warga di Kecamatan Puspo pada tanggal 22 Januari. Sementara empat hari setelahnya warga Kecamatan Rembang juga menemukan bayi di dalam selokan.
Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan tersangka. Meski begitu beberapa upaya telah dilakukannya.
“Pihak kami sudah menyusur dan mendata warga di wilayah sekitar untuk menanyakan perempuan yang hamil. Kami juga bekerjasama dengan rumah sakit dan puskesmas untuk mencari data perempuan yang hamil,” ungkap Joko, Kamis (13/2/2025).
Dari dua bayi yang ditemukan, satu diantaranya sudah dalam kondisi meninggal dunia, yakni yang ditemukan di Rembang. Sementara itu bayi yang di temukan di Puspo dalam kondisi masih bernyawa.
Sementara itu, Dinsos Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa bayi yang ditemukan di Puspo saat ini telah diserahkan ke Dinsos Jatim. Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan bahwa saat ini bayi tersebut sudah berada di UPT PPSAB Sidoarjo.
“Sudah kami rujuk di UPT PPSAB Sidoarjo milik Dinsos Jatim untuk pelayanan sosial asuhan balita. Untuk adopsinya semua kami serahkan ke Dinsos Jatim. Jika dalam jangka waktu tiga bulan kasusnya akan dinyatakan tidak ditemukan orang tuanya,” jelasnya. [ada/aje]