Puluhan Honorer Bangkalan Cekcok dengan Staff BPJS Ketenagakerjaan, Ini Klarifikasinya
Puluhan Honorer Bangkalan Cekcok dengan Staff BPJS Ketenagakerjaan, Ini Klarifikasinya. ????Puluhan honorer Bangkalan kecewa dengan sikap arogan staf BPJS Ketenagakerjaan saat mempertanyakan prosedur pencairan JHT. BPJS Ketenagakerjaan meminta maaf dan menjelaskan kesalahpahaman. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Bangkalan (beritajatim.com) – Sempat terjadi kericuhan, puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam berbagai instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap salah satu staff BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai arogan dalam melayani pertanyaan terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kejadian ini terjadi saat mereka hendak mengklarifikasi prosedur pencairan JHT bagi tenaga honorer paruh waktu dan honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rony Wahyudi, salah satu tenaga honorer yang ikut dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa mereka hanya ingin bertanya mengenai proses pencairan JHT, namun malah mendapatkan respons yang tidak menyenangkan.
“Kami menanyakan itu tapi sikap salah satu staff terlihat semena-mena bahkan ada kalimat yang menyinggung kami agar keluar bahkan menantang,” ujarnya pada Senin (10/2/2025). Kejadian ini membuat dirinya dan teman-teman honorer lainnya merasa tidak dihargai, meskipun mereka sudah berusaha berkomunikasi dengan baik dengan staff lainnya.
Rony pun mengungkapkan rasa kesalnya, mengingat sebagian besar staff BPJS Ketenagakerjaan di kantor tersebut dapat berdiskusi dengan baik dan memberikan penjelasan yang jelas terkait peraturan dan prosedur yang berlaku.
“Yang lain kami komunikasi baik bahkan tadi dengan kepalanya juga dijelaskan dengan baik. Tapi satu staff bersikap arogan sehingga memancing emosi kami,” tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyanto, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara tenaga honorer dan staff BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, staff yang terlibat dalam insiden tersebut bermaksud mengajak tenaga honorer untuk berdiskusi di tempat lain karena area pelayanan yang dipenuhi pengunjung, sehingga situasi menjadi kurang kondusif untuk berdiskusi.
“Kami meminta maaf atas adanya kesalahpahaman tersebut. Itu miskomunikasi, tadi niatnya mau diskusi di tempat lain supaya tidak mengganggu pelayanan,” jelas Indriyanto.
Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura ini juga menegaskan bahwa tidak ada kendala terkait pencairan JHT selama penerima manfaat sudah berhenti atau putus kontrak dengan perusahaan atau instansi yang membayar premi.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa jika tenaga honorer yang bersangkutan telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK, maka secara otomatis hak atas JHT mereka akan terhenti dan pembayaran akan dilakukan oleh Taspen.
Indriyanto memastikan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan layanan yang baik dan jelas kepada seluruh tenaga honorer di wilayah Madura. Kejadian ini, menurutnya, seharusnya tidak terjadi dan telah menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi. [sar/ian]