Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jakarta Dibatasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis dengan pembatasan 30 orang per hari di setiap Puskesmas. Pembatasan ini dilakukan supaya tidak terjadi antrean yang panjang

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jakarta Dibatasi

Pemeriksaan kesehatan gratis resmi dimulai pada Senin (10/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis dengan pembatasan 30 orang per hari di setiap Puskesmas. Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan dan mendeteksi penyakit sejak dini. Namun, Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah pasien yang akan diperiksa kesehatannya. Pemprov membatasi hanya 30 orang per hari di setiap Puskesmas.