Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan DPRD Kaur, Bogor dan Solok dalam Kunjungan ke DPRD Jabar
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 jadi pokok pembahasan dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bogor,...
![Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan DPRD Kaur, Bogor dan Solok dalam Kunjungan ke DPRD Jabar](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/_250213165839-927.png)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan di Kota Bandung, Kamis (13/2/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 jadi pokok pembahasan dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bogor, Kaur, Solok ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan menjelaskan, DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari 3 daerah sekaligus yakni, DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, DPRD Kabupaten Bogor, dan DPRD Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Ketiganya membahas soal implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Inpres Nomor 1/2025 ini tidak hanya berlaku di pemerintah pusat, tapi provinsi dan kabupaten atau kota.
“Implementasinya, khususnya di Jabar beberapa item kegiatan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkena efisiensi, dan ini dilakukan di Kabupaten Solok, Bogor serta Kaur,” jelas Iwan Suryawan, Kota Bandung, Kamis (13/2/2025).
Selain membahas efisiensi di semua OPD, dalam kunjungan kerja ini dibahas pula terkait program-program yang diusulkan DPRD. Apakah berpengaruh atau tidak atas Inpres No 1 Tahun 2025. “Tapi yang kita tekankan efisiensi ini demi kesejahteraan masyarakat, dan program-program yang langsung bersentuhan dengan rakyat,” katanya.
Walaupun dalam implementasinya banyak yang menyangkut program usulan DPRD yang ikut dipangkas untuk beberapa item. Tadi disampaikan, yang berpengaruh langsung itu saat kepala daerah baru dilantik. Tentunya harus ada penyesuaian dengan program APBD tahun berjalan dengan janji politik gubernur baru.
“Nanti penyesuaiannya akan lebih banyak disana, akan banyak perubahan dalam postur APBD Jabar,” tegas Iwan Suryawan.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 ini lebih kepada efisiensi belanja yang dianggap tidak penting. Seperti kegiatan Focus Group Discution (FGD), kunjungan kerja ke luar negeri dan lain sebagainya.