Polri jelaskan 3 situs web judol dapat bertahan karena ganti "URL"
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa tiga situs web judi online atau daring ...
Kalau kami lihat dari ini, memang 'website-website' (situs web) ini adalah 'website-website' yang lama, dan 'website-website' yang memang sudah dilakukan pemblokiran, tetapi memang dia 'regenerate', muncul kembali
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa tiga situs web judi online atau daring (judol) dapat bertahan meskipun telah diblokir karena mengganti URL (uniform resource locator) atau pranala.
"Kalau kami lihat dari ini, memang website-website (situs web) ini adalah website-website yang lama, dan website-website yang memang sudah dilakukan pemblokiran, tetapi memang dia regenerate, muncul kembali," kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa sejumlah laman judol masih bisa diakses di Indonesia maupun internasional karena menggunakan situs web yang mudah diakses.
Tiga situs web yang dimaksud Himawan adalah H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Adapun Polri telah menetapkan 11 orang yang terlibat dalam situs web judol tersebut sebagai tersangka.
"Jadi, namanya sama, tetapi dia biasanya mengganti hanya URL-nya. Address-nya (alamat situsnya) saja yang berbeda, tetapi namanya sama karena dia sudah memiliki merek, brand, tetapi diblokir, kemudian muncul lagi dengan URL berbeda," jelasnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa ada sejumlah situs web judol yang telah diblokir, tetapi muncul dengan nama baru atau tidak mempertahankan nama mereknya.
"Memang dinamikanya seperti itu. Jadi, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) untuk terus menyampaikan update (perkembangan) apa yang kami bisa lakukan untuk bisa di-takedown (diturunkan) oleh Komdigi," ujarnya.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Rio Feisal, Nadia Putri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025