Polri resmi mulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 yang akan berlangsung selama 14 ...

Polri resmi mulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin hingga 23 Februari 2025.

Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan bahwa operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara.

"Salah satu sasarannya adalah meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan agar betul-betul pengguna jalan itu tertib berlalu lintas," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, ketertiban berlalu lintas mencerminkan budaya bangsa. Dia pun berharap agar masyarakat selalu menaati aturan lalu lintas dan selalu menjadi pribadi yang mengutamakan keselamatan di jalan.

"Kalau berlalu lintasnya tertib, bangsanya tertib lalu lintas, itu adalah urat nadi kehidupan," ujarnya.

Baca juga:

Kakorlantas juga berharap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas selama Operasi Keselamatan 2025 bisa berlanjut hingga pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 dalam momen arus mudik lebaran mendatang.

"Kami akan hadir di lapangan. Jadi, tidak ada istilah hari libur ataupun hari Senin. Kita terus semangat untuk menghadapi keselamatan berlalu lintas," ucapnya.

Pada hari ini, beberapa polda menggelar apel untuk menandai dimulainya Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025, salah satunya Polda Metro Jaya yang menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025.

Baca juga:

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan bahwa selama pelaksanaan operasi, polantas tetap memberlakukan penindakan secara manual untuk pelanggaran tertentu meski sudah ada tilang secara elektronik (ETLE) statis maupun secara mobile (bergerak).

"Seperti pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual,” ucapnya.

Latif juga menyebutkan kepolisian akan melaksanakan pengecekan kepada angkutan umum dan juga para pengemudinya.

Selain itu, akan dilakukan pengecekan urine maupun tes alkohol terhadap para pengemudi.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025