Protes Soal Pungli PTSL Warga Desa Banjarkemantren Geruduk Kantor Kejari Sidoarjo Jawa Timur

Mereka meminta kepada penyidik kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Protes Soal Pungli PTSL Warga Desa Banjarkemantren Geruduk Kantor Kejari Sidoarjo Jawa Timur

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Ratusan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo​, Jawa Timur menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (5/2/2025).

Baca juga:

Mereka meminta kepada penyidik kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan pungutan liar(pungli) dalam program di desanya.

Selain itu, warga juga meminta penyidik membongkar dugaan adanya penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang sudah dilaporkan sejak 13 April 2024 lalu.

Sambil membentangkan sejumlah poster, para pendemo terus berorasi di depan kantor kejaksaan. Mereka mendesak pihak Kejari segera bertindak tegas dalam mengungkap perkara dugaan pungli tersebut.

Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Anang Khoirul Azim mengatakan dalam perkara itu yang dilaporkan adalah pungli dalam proses PTSL yang tidak berupa uang, melainkan dalam bentuk barang.

Disebutnya bahwa sebelum PTSL dimulai, panitia sudah dibentuk dan melakukan pengukuran lahan. Namun, para peserta PTSL diminta menyiapkan patok dan materai untuk pemberkasan.

“Kami melapor karena panitia dalam program PTSL itu meminta tiga patok dengan harga total patok Rp 45 ribu dan empat materai dengan harga total Rp 44 ribu, padahal sudah dipungut biaya Rp 150 ribu per peserta. Jika ditotal 1.100 peserta PTSL, biaya patok dan materai mencapai Rp 104 juta," kata dia.

Baca juga:

Selain kasus pungli PTSL, warga juga melaporkan dugaan adanya penyalahgunaan dana ketahanan pangan. Anang menyebut, dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting, namun justru dimanfaatkan sebagai bisnis.

"Harusnya dana ketahanan pangan untuk masyarakat, tapi malah dipakai untuk bisnis. Yakni membeli sapi menggunakan dana tersebut, kemudian sapi dibesarkan dan dijual. Sehingga masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.

Mereka mengaku sudah melaporkan hal ini, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Sehingga warga itu menggelar unjuk rasa menuntut Kejari untuk segera menuntaskan kasus pungli PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang mereka laporkan.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Pidsus Kejari Ariandi justru mengapresiasi warga yang telah menyuarakan dukungan terhadap penegakan hukum di .

Terkait perkara yang didesak oleh warga, disebutnya bahwa kasus dugaan pungli PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Kejari . Dia menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani dan proses masih berjalan.

"Kami mohon waktu untuk menyelesaikannya, baik kasus pungli maupun ketahanan pangan. Kami komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Baca juga:

John juga meminta kepada warga atau kelompok masyarakat yang memiliki bukti terkait kasus ini untuk menyerahkannya kepada Kejari . Supaya dapat dipakai untuk menguatkan dan melengkapi hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh petugas.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul