Qatar serukan implementasi penuh kesepakatan gencatan senjata di Gaza

Qatar menyerukan implementasi penuh kesepakatan antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, ...

Qatar serukan implementasi penuh kesepakatan gencatan senjata di Gaza

Ankara (ANTARA) - Qatar menyerukan implementasi penuh kesepakatan antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, tentang gencatan senjata di Jalur Gaza dan pertukaran tawanan.

Hal itu disampaikan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani pada Minggu (19/1).

Dia bertemu dengan delegasi dari faksi-faksi Palestina di Doha untuk membahas kesepakatan gencatan senjata, akses bagi pengiriman bantuan, dan pemulangan pengungsi , menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Qatar.

Sheikh Mohammed menekankan pentingnya pelaksanaan penuh kesepakatan tersebut demi perdamaian dan stabilitas di kawasan itu.

Dia juga menegaskan dukungan Qatar kepada masyarakat Gaza dengan mengirimkan lagi bantuan lewat udara ke wilayah kantong Palestina itu.

Dia menekankan lagi posisi Qatar yang tegas dan konsisten dalam mendukung perjuangan Palestina, termasuk untuk mendirikan negara merdeka dengan ibu kota Yerusalem Timur menurut perjanjian perbatasan pada 1967.

Gencatan senjata di Gaza mulai diberlakukan pada Minggu pukul 11.15 waktu setempat (12.15 WIB), tertunda beberapa jam dari pukul 08.30 seperti yang dijadwalkan.

Penundaan terjadi karena Israel menuduh Hamas mengulur waktu untuk menyerahkan daftar tawanan yang akan dibebaskan.

Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang menewaskan hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Perang itu juga menyebabkan lebih dari 110.700 warga Palestina terluka, 11.000 lainnya hilang, kehancuran, dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut banyak korban jiwa, termasuk lansia dan anak-anak.

Perang selama sekitar 15 bulan itu menjadi salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di wilayah Palestina itu.

Sumber: Anadolu

Baca juga:
Baca juga:

Penerjemah: Primayanti
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025