Respons Grab, Gojek, Maxim soal Potongan Driver Ojol 30%, Akan Dipanggil Komdigi

Grab, Gojek, dan Maxim buka suara mengenai pengemudi ojol mengeluhkan potongan 30%.

Respons Grab, Gojek, Maxim soal Potongan Driver Ojol 30%, Akan Dipanggil Komdigi

, , dan buka suara mengenai pengemudi ojek online atau mengeluhkan potongan 30%. Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital berencana memanggil Grab dan Gojek mengenai hal ini.

Katadata.co.id beberapa kali mengonfirmasi kepada Komdigi mengenai waktu pertemuan dan isi pembahasan dengan Gojek dan Grab. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Gojek, Grab, dan Maxim menyatakan perusahaan mematuhi ketentuan terkait tarif ojol dan potongan kepada pengemudi. Regulasi yang dimaksud yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Kepmenhub Nomor 1011 Tahun 2022 itu mengatur potongan ke mitra pengemudi ojek online atau ojol paling tinggi 15% dengan tambahan biaya lain 5%, sehingga maksimal 20%.

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan perusahaan mematuhi peraturan itu. “Maxim mengambil potongan aplikasi 5% - 15% kepada mitra pengemudi tergantung pada tarif,” kata dia kepada Katadata.co.id, Sabtu (18/1).

Maxim juga memiliki ‘motivation program for drivers’ atau program khusus yang memungkinkan pengemudi mendapatkan potongan aplikasi lebih rendah berdasarkan aktivitas dan performa.

Head of Corporate Affairs Gojek Rosel Lavina juga memastikan perusahaan mematuhi aturan. “Komisi yang diterima tidak lebih dari 15%+5% dari biaya perjalanan,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (17/1). 

Ia menjelaskan 5% dari tarif tersebut digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif yang dirancang khusus untuk menunjang kebutuhan dan pengembangan kapasitas mitra driver, seperti:

  • Pelatihan keamanan berkendara untuk meningkatkan keselamatan di jalan
  • Dukungan Unit Tanggap Darurat Gojek yang beroperasi 24 jam untuk membantu mitra dalam situasi darurat
  • Fitur keamanan dan pengembangan aplikasi mitra untuk meningkatkan pengalaman penggunaan aplikasi
  • Program Gojek Swadaya, yang memungkinkan mitra driver mengakses berbagai manfaat seperti, paket pulsa atau internet murah, perlindungan tambahan, voucher diskon untuk kebutuhan sehari-hari dan perawatan kendaraan, dan beasiswa bagi anak mitra yang berprestasi

Rosel juga menekankan biaya jasa aplikasi yang dibayarkan oleh pelanggan tidak termasuk dalam komponen biaya perjalanan yang dipotong dari pendapatan mitra driver. Biaya ini dialokasikan untuk:

  • Pemeliharaan platform aplikasi
  • Pengembangan inovasi produk
  • Diskon bagi pelanggan untuk membangun loyalitas dan mendorong penggunaan berulang

“Biaya jasa aplikasi merupakan praktik umum di industri teknologi yang bertujuan mendukung operasional platform dan meningkatkan pengalaman pengguna secara keseluruhan,” kata Rosel.

Hal senada disampaikan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy. Ia menyampaikan sebagian dari potongan yang diambil, dikembalikan ke pengemudi ojek online atau ojol untuk menunjang kebutuhan dan pengembangan kapasitas mereka melalui berbagai inisiatif, sebagai berikut:

  • Dukungan operasional, seperti:
  1. Layanan Pengaduan GrabSupport 24/7
  2. Tim Cepat Tanggap Kecelakaan 24/7
  3. Pusat Edukasi GrabAcademy
  4. Grab Driver Lounge
  5. Grab Driver Center
  6. Grab Excellence Center
  7. Biaya transaksi non-tunai
  • Program strategis untuk pengembangan kapasitas Mitra Pengemudi seperti:
  1. GrabBenefits
  2. Program Beasiswa GrabScholar
  3. Apresiasi Dana Abadi
  4. Insentif
  5. Program Kelas Terus Usaha
  • Asuransi kecelakaan untuk melindungi Mitra Pengemudi

“Kami menjamin Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen,” kata Tirza dalam keterangan pers kepada Katadata.co.id, Kamis (16/1).

"Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan dirancang untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para mitra pengemudi secara positif," Tirza menambahkan.

Driver Ojol Keluhkan Potongan 30%

Pengemudi ojol Grab Ardan Fahri, 32 tahun merasa potongan mencapai 30% terutama saat ada promosi maupun saat pesanan yang masuk banyak.

Ia mencontohkan konsumen membayar Rp 16 ribu, namun yang ia terima hanya Rp 12 ribu. Itu artinya, pengemudi ojol dikenakan potongan 25%.

“Potongan bisa lebih besar jika nominal pesanan besar atau di atas Rp 20 ribu,” kata Ardan kepada Katadata.co.id, Kamis (16/1).

Di satu sisi, akun pengemudi ojek online memengaruhi banyak tidaknya order yang masuk. Pengemudi ojol yang baru bergabung atau memiliki peringkat yang rendah, biasanya mendapatkan lebih sedikit pesanan.

“Saya bergabung menjadi ojol pada 2022, ketika ramai PHK. Dalam sehari bisa mendapatkan Rp 100 ribu – Rp 200 ribu,” kata dia.

Pengemudi ojol Gojek Rifaldi Sulaeman, 42 tahun misalnya, jika menghitung perbedaan penghasilan yang didapat dengan yang dibayarkan oleh konsumen, potongan bisa mencapai 30%.

“Potongan sebenarnya 20%. Akan tetapi, terkadang sampai 30%. Saya tidak paham hitung-hitungannya,” kata Rifaldi kepada Katadata.co.id, Rabu (15/1). “Saat ada promosi tertentu, terasa potongannya lebih besar.”

Ia mencatat potongan bisa lebih dari 20% saat ada konsumen menggunakan promosi atau libur panjang karena hari besar. “Sesekali bisa sampai 30%,” ujar Pria yang menjadi pengemudi ojol sejak 2018 itu.

Pendapatannya sebagai pengemudi ojek online atau ojol bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu per hari. “Pernah juga kurang dari Rp 50 ribu per hari,” katanya. “Kalau order sedang sepi dan konsumen memakai promosi, potongannya berat sekali.”

Ketua Umum Asosiasi Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda Igun Wicaksono mencatat ada pengemudi ojek online atau ojol yang mengeluhkan potongan hingga 40%. Ia mendorong pemerintah untuk menyelidiki hal ini dan menindak jika terbukti benar.