Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Masih Buka, Cek Komponen Dana yang Diberikan
Pendaftaran beasiswa LPDP tahun 2025 masih dibuka hingga 17 Februari 2025, ini sejumlah komponen dana yang diberikan.
Pendaftaran beasiswa LPDP tahun 2025 masih dibuka hingga 17 Februari 2025, ini sejumlah komponen dana yang diberikan.
Tangkap layar laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Tampilan laman pendaftaran Beasiswa LPDP - Pendaftaran beasiswa LPDP tahun 2025 masih dibuka hingga 17 Februari 2025, ini sejumlah komponen dana yang diberikan.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2025 masih dibuka hingga 17 Februari 2025.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi .
Adapun program beasiswa yang dibuka di antaranya beasiswa umum, afirmasi, hingga targeted.
Informasi terkait ketentuan dan persyaratan Beasiswa 2025 dapat dicek di laman resmi .
Selain kuliah gratis, Beasiswa tahun 2025 memberikan sejumlah dana kepada penerimanya.
Adapun komponen dana yang diberikan, sebagai berikut:
1. Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
- Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Baca juga:
Cara Daftar Beasiswa LPDP 2025
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: .
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
- Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan, dan lainnya dalam masa berlaku dan diterbitkan sesuai ketentuan LPDP. (Informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program pada laman resmi LPDP)
Jadwal dan Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025
Mengutip laman resminya, berikut ini jadwal dan tahapan seleksi Beasiswa 2025:
- Pendaftaran Seleksi: 17 Januari – 17 Februari 2025
- Seleksi Administrasi: 18 Februari – 6 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 Maret 2025
- Pengajuan Sanggah*): 8 – 10 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025
- Seleksi Bakat Skolastik**): 14 – 28 April 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Mei 2025
- Seleksi Substansi: 6 Mei – 5 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
- Periode Perkuliahan paling cepat: Bulan Juli 2025
Keterangan:
*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada
**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan
***) Informasi tentang seleksi beasiswa tahap 2 Tahun 2025 akan kami sampaikan kemudian. Silakan memantau secara berkala pengumuman resmi melalui website dan media sosial .
Bagi peserta yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
Sebagai informasi, Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
Informasi selengkapnya .
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
A member of
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'171',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }