RW di Jakpus harus miliki bank sampah untuk kebersihan lingkungan

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengingatkan agar seluruh rukun warga (RW) di daerahnya harus memiliki ...

RW di Jakpus harus miliki bank sampah untuk kebersihan lingkungan

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengingatkan agar seluruh rukun warga (RW) di daerahnya harus memiliki bank sampah untuk memastikan kebersihan lingkungan.

"Permasalahan sampah merupakan isu prioritas yang harus segera ditangani, pengelolaan sampah secara efektif dan efisien harus dijalankan semua pihak," kata Arifin di Jakarta, Kamis.

Dari total 386 RW di Jakarta Pusat, sebanyak 77 RW belum memiliki bank sampah dan ini harus terus didorong agar segera terbangun.

Baca juga:

Selain itu, ada 66 RW yang memiliki bank sampah, namun hanya ada bangunan saja sedangkan aktivitas di RW tersebut tidak ada. Sementara, sisanya yaitu 243 RW masih aktif.

Arifin menjelaskan bahwa program 100 hari kerja yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno itu adalah kebersihan lingkungan dengan terbangunnya bank sampah di setiap RW.

Dengan adanya bank sampah, maka kesadaran masyarakat untuk mengolah sampah mulai dari lingkup terkecil, yaitu RT/RW dapat meningkat.

"Saya minta dukungan dan partisipasi para RW untuk berkoordinasi dengan para RT agar dapat menggerakkan warganya melakukan pemilahan sampah dan menjadi nasabah bank sampah di masing-masing RW," katanya.

Baca juga:

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa masyarakat yang menjadi nasabah bank sampah tidak dikenakan retribusi pelayanan kebersihan yang akan mulai diberlakukan pemerintah.

"Penerapan retribusi kebersihan rumah tangga spiritnya adalah bagaimana masyarakat lebih peduli untuk memilah dan memilih sampah dari rumah," kata Asep di Jakarta, Selasa (4/2).

Ia menjelaskan bahwa retribusi pelayanan kebersihan yang dikenakan kepada masyarakat bukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Karenanya, kata Asep, masyarakat yang sudah menjadi nasabah bank sampah tidak dikenakan retribusi kebersihan.

Baca juga:

Untuk itu Asep mengajak semua masyarakat bisa menjadi nasabah bank sampah, selain tidak dikenakan retribusi mereka juga ikut serta menjaga kebersihan lingkungan.

"Jadi masyarakat yang tidak ingin dikenakan retribusi maka pilihannya adalah menjadi anggota nasabah bank sampah atau dia melakukan pemilihan sampah dari rumah," ujarnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025