Satpol PP Surabaya cat ulang vandalisme tulisan "Adili Jokowi"

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan pengecatan ulang aksi vandalisme bertuliskan "Adili ...

Satpol PP Surabaya cat ulang vandalisme tulisan

Surabaya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan pengecatan ulang aksi vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi" yang muncul di 24 lokasi, di sembilan kecamatan, di kota setempat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Muhammad Fikser di Kota Surabaya, Jumat mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh personel untuk membersihkan vandalisme tersebut di seluruh Kota Surabaya.

"Kami lakukan pengecatan ulang karena vandalisme itu merusak keindahan ruang publik di Surabaya. Kami ingin menjaga kota ini tetap bersih dan nyaman," kata Fikser dalam keterangannya di Kota Surabaya.

Fikser menjelaskan, adapun 24 titik yang terpantau ada vandalisme berada di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng dan Tegalsari.

"Kecamatan Wonokromo dan Genteng menjadi wilayah dengan temuan terbanyak," ucapnya.

Fikser menjelaskan, tulisan vandalisme ditemukan di berbagai tempat, mulai dari tembok bangunan kosong, pagar proyek, hingga dinding fasilitas umum.

"Beberapa di antaranya berada di Jalan Diponegoro, Jalan Raya Darmo, Jalan Mayjen Sungkono, serta beberapa ruas jalan di kawasan pusat kota. Pengecatan ulang dilakukan dengan cat putih agar dinding kembali bersih seperti semula," katanya.

Selain pengecatan, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut serta menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan jika melihat aksi vandalisme.

"Tindakan ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga melanggar ketertiban umum sesuai dengan Perda Kota Surabaya. Kami ingin memastikan Kota Surabaya tetap nyaman bagi warganya. Jangan sampai ruang publik yang seharusnya bersih malah dipenuhi coretan yang mengganggu estetika," ujarnya.

Ia juga meminta kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pengelola bangunan, agar segera melaporkan jika ada tindakan serupa.

"Jika mendapati pelaku, Satpol PP tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," ujarnya.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025