Sinarmas Sekuritas Klarifikasi Soal Direksi dan Komisarisnya Diperiksa KPK

Sinarmas Sekuritas menyatakan tidak mempunyai kendali atau pengaruh apapun terhadap kebijakan investasi Taspen maupun Insight.

Sinarmas Sekuritas Klarifikasi Soal Direksi dan Komisarisnya Diperiksa KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Direksi PT Sekuritas memberikan klarifikasi mengenai salah satu direksi dan komisarisnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (). Sinarmas Sekuritas dalam keterangan resminya mengatakan pemeriksaan salah satu direksi Sinarmas Sekuritas atas nama Julius Sanjaya dan anggota Dewan Komisaris Sinarmas Sekuritas Ferita diperiksa oleh KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Keduanya telah memberikan kesaksian dan keterangan dalam proses pemeriksaan perkara sebagaimana disebut di atas,” tulis Direksi PT Sinarmas dalam keterangan resminya, Kamis, 13 Februari 2025.

Diketahui KPK tengah menangani kasus investasi yang dilakukan yang dikelola oleh PT Insight Investments Management (Insight). Menurut klarifikasi mereka, peran Sinarmas Sekuritas sebagai Perantara Pedagang Efek (securities brokerage) dalam transaksi yang dimaksud telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Sinarmas Sekuritas tidak mempunyai kendali atau pengaruh apapun terhadap kebijakan investasi Taspen maupun Insight. Sinarmas Sekuritas menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK dan instansi berwenang lainnya terkait perkara ini.

“Sinarmas Sekuritas dalam menjalankan kegiatan usahanya juga berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan sesuai dengan standar prosedur yang kami miliki untuk memberikan layanan terbaik dan terpercaya kepada seluruh nasabah dan/atau masyarakat secara umum.”

Sebelumnya, KPK memeriksa beberapa saksi mengenai kasus korupsi investasi PT Taspen. Mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita dan Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah, serta dua karyawan swasta Muliani dan Lie Mei Tjen diperiksa pada Desember 2024 lalu.