Suami Istri di Kelapa Gading Jakarta Utara Diamankan Karena Diduga Siksa 3 ART, Korban Trauma
pasangan suami istri berinisial AP dan AM karena diduga menganiaya tiga asisten rumah tangga (ART) di Kelapa Gading Timur
![Suami Istri di Kelapa Gading Jakarta Utara Diamankan Karena Diduga Siksa 3 ART, Korban Trauma](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/art-korban-penganiayaan-di-kelapa-gading.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengamankan pasangan berinisial AP dan AM karena diduga menganiaya tiga (ART) di Timur, , .
Rinawati (32), seorang mengalami trauma karena diperlakukan kasar oleh majikannya meski baru bekerja tiga hari.
Menurut Rinawati, tak cuma AP dan AM yang melakukan , tapi juga anak mereka.
"Ya gitu, dipukulin, kalau saya cuman (sama) anaknya, belum bapak ibunya. Di rumah itu anaknya dua, bapak sama ibunya aja," ucap Rinawati, Senin (10/2/2025) malam.
Rinawati menuturkan, perlakuan kasar yang dilakukan para majikannya itu seringkali terjadi dilandasi hal-hal sepele.
Selama tiga hari bekerja di rumah itu, Rinawati sudah pernah dimaki-maki hingga ditendang.
"Kita kan kerja, ada yang salah ada yang benar. Semua tuh ditendang ya, kadang ya kayak gini, jam 3 baru tidur, jam 4 udah bangun lagi. Marah-marah terus," ungkapnya.
Rinawati mengungkapkan kemarahan majikannya bisa datang begitu saja.
"Hal sepele, kayak salah diomongin langsung dia marah, marahnya nggak umum. Saya baru tanggal 7 kemarin masuk, tapi udah trauma saya pak," kata Rinawati sambil menangis.
Terungkap karena kabur
Kasus ini terungkap setelah satu di antara tiga itu kabur dengan cara membuka pagar rumah selepas salat Magrib, Senin petang.
Humairoh, lainnya mengatakan, pada Senin petang dirinya memanfaatkan kondisi pagar yang terbuka di rumah itu untuk kabur.
Humairoh langsung mendatangi rumah seorang warga dan mengadukan perbuatan dua majikannya itu ke warga.
"Saya pas Magrib itu keluar rumah, langsung ke rumah warga mengadukan hal itu. Saya beberapa kali dianiaya oleh majikan," ucap Humairoh.
Aduan Humairoh akhirnya ditindaklanjuti, warga segera melapor ke polisi.
Polisi tiba di lokasi dan meminta keterangan terhadap kedua terduga pelaku sebelum membawa mereka ke kantor.
Kedua suami istri itu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga:
Saat ini, kasus dugaan terhadap itu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro . (Tribun Jakarta)