Keberadaan Kades Kohod Tangerang Misterius, Begini Kata Kuasa Hukumnya
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Yunihar mengaku hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan kliennya. Keberadaan Arsin kini masih misteri, seiring statusnya sebagai saksi dalam kasus...
![Keberadaan Kades Kohod Tangerang Misterius, Begini Kata Kuasa Hukumnya](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/pagar-laut-dengan-latar-belakang-gedung-apartemen-pik-2_250111181305-177.jpg)
Pagar laut dengan latar belakang gedung apartemen PIK 2 terlihat di perairan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024).
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Yunihar mengaku hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan kliennya. Keberadaan Arsin kini masih misteri, seiring statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan girik pada SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," ucap Yunihar saat dikonfirmasi di Tangerang, Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan, setelah memenuhi proses pemanggilan dari Bareskrim Polri terhadap Kades Kohod, timnya belum lagi bertemu sama kliennya tersebut. Bahkan, katanya, dirinya saat ini juga tengah mencari keberadaan Arsin.
"Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau (Arsin). Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," ujarnya. Pada proses penggeledahan oleh tim penyidik Bareskrim Polri Senin (9/2/2025) malam, Kades Kohod Arsin pun tak tampak hadir dalam agenda tersebut.
Adapun penyidik telah menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Penggeledahan itu melibatkan jajaran, Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor Desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata salah satu penyidik Bareskrim Polri.
Setelah penyidik mengonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan dan Sekretaris Desa Kohod untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam ruangan itu. Kemudian, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim, yakni kasus pagar laut.
Loading...
sumber : Antara