Tahapan Tes Bintara Polri 2025, Ada Tes Akademik hingga Ujian Kemampuan Jasmani
Simak tahapan tes Bintara Polri 2025, mulai dari seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes akademik hingga ujian kemampuan jasmani.
Simak tahapan tes Bintara Polri 2025, mulai dari seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes akademik hingga ujian kemampuan jasmani.
Tribunnews.com/Fandi Permana
REKRUTMEN POLRI 2025 - Foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran selaku Inspektur Upacara Pelantikan Bintara Polri mengecek barisan pasukan di SPN Polda Metro Jaya, Bogor, Jawa Barat yang diambil pada Kamis (7/7/2022). Simak tahapan tes Bintara Polri 2025, mulai dari seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes akademik hingga ujian kemampuan jasmani. (Tribunnews.com/Fandi Permana)
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran penerimaan Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun anggaran 2025 telah dibuka mulai 5 Februari 2025 sampai 6 Maret 2025 mendatang.
Tahun ini, penerimaan 2025 meliputi Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Polisi Perairan (Polair), Bintara Brigade Mobil (Brimob), dan sejumlah jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), mulai dari tenaga kesehatan, gizi, hukum, akuntansi, siber, tenaga pendidik, hingga tata boga.
Adapun kuota jumlah peserta didik untuk calon 2025 yakni sebanyak 4.000 orang.
Rekrutmen 2025 terbuka bagi pria dan wanita lulusan pendidikan minimal SMA sederajat.
Pendaftaran 2025 dilakukan melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Lantas, apa saja tahapan tes pemeriksaan dan pengujian 2025?
Simak tahapannya di bawah ini.
Tahapan Tes Bintara PTU, Brimob, dan Polair Polri 2025
- Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
- Tes akademik menggunakan sistem CAT dengan
penilaian secara kuantitatif, meliputi materi sebagai
berikut:
- Pengetahuan Umum (PU) termasuk Undang-Undang Kepolisian;
- Wawasan Kebangsaan (WK), meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara dan Kewarganegaraan;
- Tes Penalaran Numerik;
- Bahasa Inggris.
- Tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem CAT;
- Sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II (terpilih/tidak terpilih);
- Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Ujian kemampuan jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta Anthropometrik dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Supervisi Panpus, rekomendasi penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih).
Baca juga:
Tahapan Tes Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri 2025
- Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Pemeriksaan psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
- Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif;
- Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek keterampilan dan perilaku, dengan penilaian secara kuantitatif;
- Tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem CAT;
- Sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II (terpilih/tidak terpilih);
- Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
- Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Tes psikologi tahap II (wawancara) dan pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Supervisi Panpus, rekomendasi penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih).
Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan Bintara Polri 2025, klik .
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'1',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }