Tim Penyelam Basarnas Temukan Mobil Purnawirawan TNI Hendrawan Ostevan pada Kedalaman Enam Meter

Sekitar pukul 10.48 WIB kendaraan pun berhasil diangkat menggunakan crane dari dalam permukaan air dengan kondisi sudah mengalami kerusakan

Tim Penyelam Basarnas Temukan Mobil Purnawirawan TNI Hendrawan Ostevan pada Kedalaman Enam Meter

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyelam dari Basarnas Special Group (BSG) menemukan diduga milik purnawirawan Brigjen TNI Hendrawan Ostevan dalam kondisi terbalik di dalam lumpur Dermaga KBN Marunda, Kecamatan , Jakarta Utara.

Kendaraan roda empat tersebut ditemukan pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 08.55 WIB pada radius sekitar 5 meter dari bibir dermaga dan kedalaman sekitar 6 meter dari atas permukaan air.

Baca juga:

Kemudian tersebut dievakuasi dengan cara mengikat tali di roda dan sasis kendaraan untuk selanjutnya diangkat ke permukaan menggunakan crane.

 

Sekitar pukul 10.48 WIB kendaraan pun berhasil diangkat menggunakan crane dari dalam permukaan air dengan kondisi sudah mengalami kerusakan di berbagai bodi mobil dan kaca kendaraan tersebut sudah pecah.

Baca juga:

“Akhirnya siang ini kendaraan tersebut sudah kami temukan setelah 3 hari pencarian dan kita angkat ke atas menggunakan crane.” tegas Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Dirinya juga mengatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan tidak ada korban lain di dalam tersebut dan selanjutnya diserahterimakan kepada tim penyidik dari Polda Metro Jaya untuk pengembangan selanjutnya. 

“Maka dengan ini operasi SAR terhadap korban kecelakaan yang tercebur di Dermaga KBN Marunda kami tutup.” tutur Desiana.

Sebelumnya kendaraan jenis Vios terlihat menceburkan diri pada kamis (9/1) sekitar pukul 00.40 WIB di Dermaga KBN Marunda, Kecamatan , Jakarta Utara. 

Basarnas mencari tersebut atas permintaan dari Polda Metro Jaya untuk memastikan ada tidaknya lagi korban di dalam kendaraan tersebut, setelah jenazah korban pertama ditemukan pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.