Usulkan Indonesia Green Coal Index, Aspebindo Dukung Kebijakan HBA untuk Ekspor Batu Bara

Aspebindo mengusulkan agar pemerintah merumuskan Harga Barubata Acuan (HBA) Hijau yaitu, berupa Indonesia Green Coal Index (IGCI). 

Usulkan Indonesia Green Coal Index, Aspebindo Dukung Kebijakan HBA untuk Ekspor Batu Bara

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menyambut positif rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia yang akan mewajibkan eksportir untuk menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai basis harga dalam transaksi ekspor. 

Wakil Ketua Umum Fathul Nugroho menyatakan, upaya ini akan meningkatkan kedaulatan Indonesia dalam menentukan harga batubara Indonesia di pasar internasional.

"Dengan menggunakan HBA justru diharapkan dapat mencermintan cost penambangan di Indonesia yang semakin tinggi dikarenakan stripping ratio yang semakin besar dan biaya pembebasan lahan serta harga bbm yang juga semakin tinggi," ujar Fathul dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Dalam transaksi ekspor selama ini, para eksportir menggunakan acuan Indonesia Coal Index (ICI) untuk harga jual. 

Namun, pembayaran royalti tetap mengacu terhadap HBA yang dikeluarkan oleh pemerintah setiap bulannya.

"Jadi sebenarnya para eksportir telah terbiasa menggunakan HBA sejak lama untuk perhitungan royalti, namun belum dipakai untuk perhitungan harga ekspor ke buyer luar negeri," lanjut Fathul.

Penggunaan HBA ke depannya sebagai acuan harga jual international untuk saat ini tidak terlalu berpotensi menimbulkan kerugian, karena disparitas harga di dalam HBA dan ICI tidak terlalu jauh. 

Berbeda, ketika disparitasnya terlalu jauh, seperti yang terjadi di tahun 2022, dimana ICI jauh lebih tinggi dibandingkan HBA, maka saat itu ada potensi kerugian apabila menggunakan HBA.

"Kami mengusulkan agar HBA diupdate setiap minggu sehingga dapat mengikuti fluktuasi cost penambangan dan juga harga kmoditas batubara dunia," tutur Fathul.

Baca juga:

Aspebindo mengusulkan agar pemerintah merumuskan Harga Barubata Acuan (HBA) Hijau yaitu, berupa (IGCI). 

"Pemerintah diharapkan dapat menysusun HBA Hijau, yaitu index harga batubara Indonesia yg memperhitungkan harga rata-rata gabungan batubara tambang utama di titik serah FOB vessel, royalti, dan carbon tax."

Baca juga:

"Dengan 1 carbon tax dalam perhitungan harga batubara acuan, maka penambangan batubara juga turut melestarikan lingkungan dan sustainability industri batubara nasional tetap terjaga," tutup Fathul.