Viral Video Pengancaman di Lumajang, Korban Minta Perlindungan
Viral Video Pengancaman di Lumajang, Korban Minta Perlindungan. ????Video pengancaman menggunakan celurit di Lumajang viral di TikTok. Korban meminta keadilan atas kasus penggelapan mobil dan pengancaman yang belum tuntas. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Lumajang (beritajatim.com) – Sebuah video rekaman CCTV yang diunggah ke TikTok oleh akun @user9842148175145 milik Maulana Firmansyah menjadi viral setelah menunjukkan aksi pengancaman menggunakan celurit di sebuah gudang penggilingan padi di Jalan Lintas Timur, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Lumajang. Video yang direkam pada 27 November 2023 ini telah ditonton lebih dari 267,9 ribu kali sejak diunggah pada 10 Januari 2025.
Dalam video tersebut, terlihat lima orang berada di dalam ruangan. Salah satu pria berbaju hitam tiba-tiba mengeluarkan celurit dari dalam pakaiannya dan menodongkannya ke arah Maulana, yang saat itu mengenakan baju pink. Maulana pun mengunggah video ini dengan keterangan:
“Saya sudah melaporkan kejadian ini selama lima bulan, tetapi tidak ada tanggapan. Ini pengancaman sekaligus penggelapan. Mohon Bapak Presiden membantu saya, saya merasa nyawa saya terancam oleh preman-preman,” ujar Maulana dalam unggahannya.
Selain pengancaman, tiga pelaku dalam video tersebut diduga terlibat dalam penggelapan mobil milik Maulana, yaitu Mitsubishi Pajero Sport berpelat nomor N-1583-XE. Maulana menyebut laporan yang ia buat belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
“SP2HP-nya hanya menyebut pelaku dimintai keterangan. Mungkin karena saya tidak sampai meninggal akibat ancaman itu. Padahal mobil saya sudah jelas dirampok,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan Maulana. Menurutnya, insiden pengancaman terjadi pada 17 November 2023, tetapi baru dilaporkan pada 3 September 2024.
“Kami telah mengirimkan SP2HP sebanyak empat kali dan sedang dalam proses penyelidikan. Namun, penyelidikan terkendala karena salah satu terduga pelaku, HB, masih menjalani proses peradilan terkait kasus pencurian kerbau,” jelas AKP Pras.
Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka terus berupaya melengkapi alat bukti agar pelaku dapat diproses sesuai hukum. AKP Pras menambahkan bahwa keterlambatan penyelesaian juga disebabkan oleh kasus lain yang melibatkan salah satu pelaku.
“Kami bersama penyidik berupaya menuntaskan kasus ini agar pelaku dapat segera diproses secara hukum,” pungkasnya.
Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara Maulana berharap adanya perhatian lebih dari pihak berwenang untuk menjamin keadilan dan keselamatannya. [dav/beq]