Wamendag pastikan kemenangan RI di WTO tak buat hubungan renggang
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan kemenangan Indonesia yang berhasil ...
Ada beberapa negara yang sudah bertemu dengan saya di kantor, dan beberapa negara tersebut sangat terbuka untuk kita kemudian melakukan dan melanjutkan pembahasannya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan kemenangan Indonesia yang berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit di World Trade Organization (WTO) sama sekali tidak membuat hubungan kenegaraan renggang.
Justru saat ini menurut dia, pemerintah Indonesia dan beberapa negara di Uni Eropa tengah melakukan percepatan pembahasan mengenai kemitraan ekonomi strategis yang tertuang dalam Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).
"Ada beberapa negara yang sudah bertemu dengan saya di kantor, dan beberapa negara tersebut sangat terbuka untuk kita kemudian melakukan dan melanjutkan pembahasannya," kata dia ditemui di Jakarta, Selasa.
Terkait potensi Uni Eropa mengajukan banding, dikatakan Wamendag Dyah, hal tersebut bisa saja terjadi. Namun pihaknya akan melihat terlebih dahulu dinamika yang terjadi.
"Potensi itu ada untuk segala skenario, jadi ada potensi untuk banding, tapi ada potensi juga untuk tidak mengajukan banding. Jadi, menurut saya mari kita lihat dulu progresnya seperti apa," ujarnya pula.
Lebih lanjut, ia menyatakan dengan menangnya Indonesia terkait sengketa sawit di WTO, menjadi suatu hal yang positif bagi kemajuan ekonomi di Tanah Air, mengingat Indonesia merupakan negara produsen sawit terbesar dan memiliki jangkauan pasar yang luas.
Adapun merujuk data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) produksi minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia hingga pertengahan tahun 2024 mencapai 3.691 ribu ton.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kemenangan Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) menjadi bukti biodiesel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) diakui dunia.
Melalui Panel Report (Laporan Hasil Putusan Panel) pada 10 Januari 2025 lalu, WTO memutuskan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025