WNI Jadi Begal di Jepang Bikin Citra Indonesia Buruk, Legislator Golkar : Perketat Syarat Jadi PMI

Ahmad Irawan minta agar DPR tidak sekadar memberikan cek kosong kepada eksekutif, dan segala aturan hanya ditetapkan melalui ketetapan menteri

WNI Jadi Begal di Jepang Bikin Citra Indonesia Buruk,  Legislator Golkar : Perketat Syarat Jadi PMI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan, meminta penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus diperketat khususnya syarat ke luar negeri. 

Syarat terkait sangat penting, misalnya memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial.

"Meskipun ini sebenarnya syarat keberangkatan, yang lebih urgent adalah yang dibutuhkan oleh negara penerima, yaitu kesehatan jasmani dan rohani,” kata Irawan kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

Pasalnya, kata politikus muda Partai Golkar ini, kehadiran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri.

“Nah, ini juga harus kita jadikan pedoman. Tidak hanya sekadar apakah masalah-masalah dalam RUU yang sedang kita bahas ini mengatasi persoalan terkait PMI, tetapi saya ingin lebih dari itu,” ucapnya.

Legislator dari Dapil Jawa Timur V ini mengingatkan agar DPR tidak sekadar memberikan cek kosong kepada eksekutif, dan segala aturan hanya ditetapkan melalui ketetapan menteri. 

Baca juga:

Hal ini, berpotensi menyimpang dari maksud dan tujuan awal pembentukan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran.

Irawan mencontohkan kejadian Indonesia yang meresahkan masyarakat dengan aksi nya. 

Dia menilai hal ini berbahaya jika citra Indonesia menjadi negatif di mata dunia.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa Indonesia itu identik dengan . Itu bahaya, kita semua akan malu,” ujarnya.

Sebab itu, Irawan berharap tenaga ahli Baleg DPR RI dapat memasukkan nilai-nilai tersebut dalam RUU ini sehingga jaminan bagi tidak hanya diserahkan kepada eksekutif, tetapi juga menjadi tanggung jawab negara.

Diberitakan sebelumnya, WNI asal Indonesia Yogi Ageng Prayogo (24) ditangkap usai mencoba merampok sekaligus melakukan percobaan pembunuhan terhadap dua lansia warga negara , Rabu (27/11/2024).

Kedua korban yang berusia 81 tahun dan 71 tahun terluka parah dan kini dirawat di rumah sakit dan aksi perampokan tersebut dilatarbelakangi pelaku ingin dapat uang untuk buat judi online.

Kasus beda,  WNI itu bernama Rohmat Hidayat alias RH (28) menyerang dan merampok seorang wanita di Kota Fukuoka, .