30 Pejabat Tinggi Pratama Magetan Jalani Asessment, Persiapan Evaluasi dan Rotasi
30 Pejabat Tinggi Pratama Magetan Jalani Asessment, Persiapan Evaluasi dan Rotasi. ????Sebanyak 30 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Magetan mengikuti assessment kompetensi dan potensi di Lorin Hotel Solo, bekerja sama dengan UNS. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
![30 Pejabat Tinggi Pratama Magetan Jalani Asessment, Persiapan Evaluasi dan Rotasi](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250211_153556.jpg)
Magetan (beritajatim.com)– Sebanyak 30 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan mengikuti assessment untuk pemetaan kompetensi dan potensi. Kegiatan ini dibuka oleh Pj Bupati Magetan, Nizhamul, bertempat di Lorin Hotel Solo pada Senin (10/02/2025).
Assessment ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Magetan, Inci Abdul Yatim, menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2025.
“Hasil dari assessment ini nantinya akan dipetakan dalam sebuah basis data Manajemen Talenta yang kemudian digunakan sebagai dasar pertimbangan rekomendasi evaluasi dan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” ujarnya, Selasa (11/02/2025).
Kepala PPKDK LPPM UNS, yang diwakili oleh Dr. Ir. Yudi Rinanto, M.P selaku Tim Asesor, menyatakan apresiasinya atas kerja sama dalam pelaksanaan assessment ini.
“Dalam suatu sistem pemerintahan, proses promosi, mutasi, dan rotasi dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Magetan Nizhamul menegaskan bahwa assessment ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi pejabat. “Sebagai ASN, wajib memiliki tiga kompetensi dasar, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural,” katanya.
Dia juga mengapresiasi pelaksanaan assessment ini, yang diharapkan dapat menghasilkan pemetaan potensi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan. [fiq/kun]