DPRD Banyuwangi Segera Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih

DPRD Banyuwangi Segera Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih. ????DPRD Banyuwangi segera menggelar Rapat Paripurna pada hari Rabu (12/2/2025) besok dengan agenda pengesahan Bupati dan Wabup terpilih. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

DPRD Banyuwangi Segera Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih

Banyuwangi (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi segera menggelar Rapat Paripurna pada hari Rabu (12/2/2025) besok. Agenda yang diusung adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Banyuwangi Tahun 2024 dan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Banyuwangi periode sebelumnya.

Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alif Rahman Kartiono menyampaikan, berdasarkan ketentuan Peraturan perundang undangan Nomor 1 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang- Undang, maka DPRD Banyuwangi akan mengusulkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.

“ Berdasarkan ketentuan tersebut, kami akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk Pengesahan Pengangkatan kepada Pasangan Bupati & Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030 Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.” kata pria yang akrab disapa Alief itu, Selasa (11/2/2025).

Alief mengaku, pihaknya telah tiga kali melakukan koordinasi melalui sambungan telepon dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim untuk mempersiapkan seluruh proses pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati Banyuwangi terpilih.

”Kita berusaha untuk mempercepat proses peresmian Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 ,” ucapnya.

Sekedar diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah menetapkan pasangan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Banyuwangi, Kamis (6/2/2025) malam. Rapat Pleno dipimpin Komisioner KPU Banyuwangi Anang Afandi. Pleno Terbuka ini dihadiri perwakilan dari partai pengusul dan perwakilan pasangan calon Ipuk-Mujiono.

Penetapan Ipuk-Mujiono sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Banyuwangi.

Setelah penetapan, KPU Banyuwangi akan menyampaikan surat pengangkatan dan pelantikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui DPRD Banyuwangi. [alr/beq]