Pj Gubernur Jatim Bebaskan ODGJ Nganjuk 2 Tahun Dipasung di Kamar

Pj Gubernur Jatim Bebaskan ODGJ Nganjuk 2 Tahun Dipasung di Kamar. ????Pj. Gubernur Jatim membebaskan seorang korban pasung di Desa Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk pada Selasa (11/2/2025) siang. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Pj Gubernur Jatim Bebaskan ODGJ Nganjuk 2 Tahun Dipasung di Kamar

Nganjuk (beritajatim.com) – Pj. Gubernur Jatim membebaskan seorang korban pasung di Desa Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk pada Selasa (11/2/2025) siang. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MD (29) ini telah mengalami pemasungan dalam kamar selama dua tahun akibat gangguan jiwa yang dideritanya sejak usia 17 tahun.

MD, anak bungsu dari tiga bersaudara dan tinggal bersama kedua orang tua, kakak, serta keponakannya. Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

MD dipasung karena ia beberapa kali pergi tanpa pamit hingga berbulan-bulan, bahkan pernah membawa kendaraan milik orang lain. MD juga menunjukkan perilaku agresif, seperti merusak barang di sekitarnya. Selain itu, laki-laki ini sering membuka pakaian di depan umum.

Selama pemasungan, MD bergantung pada perawatan keluarganya. Ibunya yang memberi makan dan mencuci pakaian, sementara ayahnya membantu memandikan dan membersihkan ruangan. MD pernah mendapatkan pengobatan di RS Menur Surabaya sebanyak dua kali, serta menjalani perawatan di poli jiwa Puskesmas Nganjuk sebanyak tiga kali, namun ia tak mengonsumsi obatnya secara teratur.

Bersama Kepala Dinas (Dinsos) Jatim, Dra. Restu Novi Widiani MM dan Direktur RS Menur Surabaya, drg. Vitria Dewi MSi, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono AKs MAP melakukan pembebasan pada MD. Adhy tampak membuka langsung gembok ruangan yang mengurung MD sekaligus memakaikan pakaian padanya.

Ia mengatakan, setelah pembebasan ini, korban pasung akan mendapat rehabilitasi medis di RS Menur dan rehabilitasi sosial di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo naungan Dinsos Jatim. Seluruh biaya juga akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

“Setelah dibebaskan, pasien akan mendapatkan perawatan medis di RS Menur hingga kondisinya membaik. Selanjutnya, dia akan direhabilitasi di balai agar bisa kembali bersosialisasi,” ujarnya.

Selain MD, Tim Jatim Social Care (JSC) Dinsos Jatim bersama tim dari RS Menur juga membebaskan dan mengevakuasi empat korban pasung lainnya di wilayah Nganjuk. Mereka adalah MA (39) dari Desa Juwet, R (49) dari Desa Sumberkepuh, E (33) dari Desa Bangsri, dan Purwanto (44) dari Gondangkulon. Dari keempat korban pasung ini, terdapat yang korban dipasung kamar dan pasung rantai.

MD dan keempat korban pasung diberangkatkan secara bersamaan dari Pendopo KRT. Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten Nganjuk ke RS Menur. Pemprov Jatim terus menggencarkan program Jatim Zero Pasung untuk memastikan tidak ada lagi ODGJ yang mengalami pemasungan.

Kepala Dinas (Dinsos) Jatim, Restu Novi Widiani menegaskan, menuju Jatim bebas pasung, sebanyak 253 ODGJ masih dipasung di awal 2025. Dinsos Jatim menargetkan pembebasan 30 ODGJ pada tahun ini.

“Agar Jatim mampu mewujudkan Zero Pasung, masyarakat harus sadar terlebih dahulu. ODGJ itu butuh pelayanan bukan dipasung. Alih-alih sampai menyebabkan kematian,” pungkas Novi didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Muchammad Arif Ardiansyah SSTP MSi. [tok/beq]