4 Tersangka Penembakan di Bogor Diringkus, Otak Pembunuhan Masuk DPO dan Diburu Polisi

Empat orang tersangka kasus penembakan di Pasar Mawar, Bogor diringkus polisi. Namun, otak dari penembakan masih kabur dan masuk ke DPO

4 Tersangka Penembakan di Bogor Diringkus, Otak Pembunuhan Masuk DPO dan Diburu Polisi

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang pria diringkus polisi atas kasus penembakan yang menewaskan di Pasar Mawar, Kota , Jawa Barat.

Empat orang pelaku penembakan tersebut, yakni , Muhammad Renmaur, Nikson Yason, dan Tioni Lakonda.

Dari keempat orang tersebut, lah yang menjadi eksekutor penembakan terhadap Torang Hariyanto (48).

Demikian yang disampaikan Kombes Eko  Prasetyo, Kapolresta Kota.

"Adapun untuk tersangka yang kita amankan saat ini ada empat. Yang pertama atas nama B itu sebagai pelaku utama penembakan," ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Eko menceritakan, sebelum membunuh korban, sempat terjadi pengeroyokan.

Korban yang sempat melawan pun akhirnya tak berkutik setelah ditembak tersangka.

“Sekitar pukul 01.30 WIB (Senin) awalnya terjadi pemukulan dan sebagainya. Lalu, diakhiri kejadian terjadinya penembakan tersebut,” ucap Eko.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam 20 tahun penjara.

“Mereka kami jerat dengan Pasal pembunuhan dengan berencana dan atau membunuh dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan maut. Ada pun ancamannya yaitu penjara seumur hidup dan atau pidana selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menuturkan eksekutor penembakan ini ditangkap di Kabupaten Bogor.

Baca juga:

“Kita melakukan pengejaran dan kita dapatkan di rumah calon istrinya di Ciangsana Kabupaten ,” kata AKP Aji.

Meski telah menangkap empat orang tersangka, namun pihak kepolisian masih memburu dua orang pelaku lainnya.

keduanya adalah FY alias Dede dan HA.