Anggaran Dipangkas, Kemenperin Irit Listrik Hingga Lembur di Ruangan Khusus

Kemenperin melakukan penghematan akibat pemangkasan anggaran. Mulai dari hemat listrik, air, dan lembur di ruangan khusus.

Anggaran Dipangkas, Kemenperin Irit Listrik Hingga Lembur di Ruangan Khusus

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Kemenperin) Eko Cahyanto membenarkan rencana efisiensi anggaran yang akan dilakukan Kemenperin. Menurutnya, Kementerian tempat dia bekerja mendukung penuh langkah efisiensi tersebut supaya program prioritas yang dijalankan bisa dilakukan secara optimal.

Meski begitu, Eko menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu kinerja institusi untuk melakukan pelayanan serta mewujudkan target yang ditetapkan. "Yang terpenting dari aspek ini adalah kinerjanya harus terjaga, itu nomor satu. Kita harus lakukan sehingga kalau kinerjanya terjaga target-target bisa tetap tercapai," kata Eko di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025, dikutip dari Antara.

Langkah Efisiensi Anggaran versi Kemenperin

Dari informasi yang didapatkan Tempo, Kemenperin akan mulai memberlakukan work from anywhere (WFA) mulai Senin. Jumlah pegawai yang bekerja di kantor juga akan dibatasi maksimal 25 persen—kalau bisa kurang. Tapi seluruh pimpinan eselon 2 tetap diwajibkan di kantor.

Selain itu, jam kerja di kantor juga diperketat, dari 07.30 hingga 16.00. Setelahnya, kantor tutup. Pegawai yang akan lembur atau overwork dipersilakan menggunakan ruangan khusus, yakni working space di lantai satu.

Dari pemangkasan ini, sisa uang operasional Kemenperin hanya tinggal Rp 143 miliar. Uang ini akan dialokasikan untuk listrik. Sedangkan kertas hanya dipergunakan untuk keperluan surat keluar. Sejumlah biaya perjalanan dinas juga dihapus, seperti perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, dan business matching.

Eko kemudian membenarkan bahwa terdapat sejumlah cara yang dilakukan pihaknya untuk efisiensi anggaran. Mulai dari pengurangan penggunaan daya listrik dan air, membatasi perjalanan dinas di dalam maupun luar negeri, serta pembatasan aktivitas di lingkungan Kemenperin.

"Kami coba lakukan pengaturan pembatasan aktivitas, pembatasan penggunaan yang nantinya memerlukan daya listrik, air, dan lain-lain yang bisa kita hemat juga," ujarnya pula.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Reni Yanita menyatakan bahwa anggaran listrik dan alat tulis kantor (ATK) akan diefisiensikan karena anggaran yang sangat terbatas.

Saat ditanya ihwal daftar kebijakan pengetatan anggaran yang akan diambil Kemenperin, Reni mengatakan tidak akan persis seperti yang beredar. “Tidak seperti itu juga. Kegiatan-kegiatan diarahkan tetap untuk bisa dijalankan tetapi dengan mengganti bentuknya (bisa Zoom),” ujar Reni.

Sebelumnya, Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada 22 Januari 2025. Inpres tersebut meminta kementerian dan lembaga memangkas belanja-belanja yang dianggap memberi dampak terhadap perbaikan perekonomian dan kesejahteraan.

Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun. Pemerintah Daerah juga diminta memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Dengan demikian, dari seluruh penghematan ini, anggaran ditargetkan dapat menghemat APBN hingga Rp 306,6 triliun.  

Pilihan Editor: