Anggaran Dipangkas Rp 242 Miliar, Menteri UMKM Jamin Tak Ada PHK
Menteri UMKM menjamin tidak ada PHK usai anggaran kementeriannya dipangkas sebesar Rp 242,9 miliar.
![Anggaran Dipangkas Rp 242 Miliar, Menteri UMKM Jamin Tak Ada PHK](https://statik.tempo.co/data/2024/12/17/id_1362744/1362744_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja () usai anggaran kementeriannya dipangkas sebesar Rp 242,9 miliar. "Enggak ada (PHK). Enggak ada masalah," ujar Maman saat ditemui usai melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025.
Dalam rapat kerja tersebut, DPR menyetujui perubahan pemangkasan anggaran untuk Kementerian UMKM sebesar Rp 242,9 miliar. Maman mengatakan nominal itu lebih rendah dari pemangkasan anggaran sebelumnya yang jumlahnya mencapai Rp 283 miliar. Sehingga setelah Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan merekonstruksi pemangkasan, sebanyak Rp 40,1 miliar dikembalikan ke Kementerain UMKM.
Dari pagu awal sebesar Rp 463,86 miliar, Maman menyebut jumlah terkini anggaran yang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian UMKM. "Jadi sisa anggaran kami itu kurang lebih menjadi Rp 220,9 miliar sekian," katanya. Ia merincikan alokasi anggaran itu antara lain untuk gaji dan tunjangan pegawai senilai Rp 84,8 miliar, belanja operasional dan pemeliharaan Rp 43,1 miliar, renovasi ruang kantor Rp 27,4 miliar, lanjutan beasiswa Rp 457,3 juta, kegiatan unit kesekretariatan Rp 18,7 miliar, program kedeputian Rp 16 miliar, dan Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UMKM Rp 30,3 miliar.
Maman menyatakan pemangkasan anggaran itu tak akan mengganggu program-program Kementerian UMKM. Ia justru meyakini pemangkasan anggaran sekitar 52 persen itu bermanfaat bagi kepentingan nasional. Manfaat yang dimaksud Maman ialah bagaimana akumulasi pemangkasan anggaran dari kementerian dan lembaga akan dialihkan ke program-program prioritas Prabowo Subianto. "Pengalokasian anggaran diharapkan memiliki dampak terhadap peningkatan tenaga kerja. Lalu yang kedua memiliki dampak terhadap pemberdayaan masyarakat. Dan yang terakhir adalah melakukan sebuah inovasi teknologi," ucap Maman menjabarkan. Atas dasar itu, Maman mengklaim Kementerian UMKM selalu patuh atas kebijakan Prabowo.