Anggota DPR RI Benny Utama apresiasi kinerja BNNP Sumbar

Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar yang ...

Anggota DPR RI Benny Utama apresiasi kinerja BNNP Sumbar

Simpang Empat,- (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar yang berhasil menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti 141,7 kilogram ganja beberapa waktu lalu.

Menurutnya, berkat koordinasi yang baik antara BNNP Sumbar, Kejaksaan Negeri Pasaman dan Pengadilan Negeri Pasaman, salah satu pelaku yang merupakan otak sindikat peredaran narkotika jenis ganja tersebut akhirnya dituntut dan dijatuhi hukuman mati.

"Ini tentu salah satu upaya kita dalam memberantas peredaran narkoba. Disamping pencegahan, langkah- langkah represif tentu juga harus tegas dan nyata, salah satu tentu bentuk hukuman yang dijatuhkan," katanya saat dihubungi usai rapat kerja Komisi III DPR dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis.

Rapat tersebut, katanya, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro dan dihadiri para anggota Komisi III DPR, Kepala BNN dan jajaran serta Kepala BNNP Provinsi se-Indonesia dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 dan program kerja BNN tahun anggaran 2025.

Dia mengatakan tindakan represif pemberantasan narkotika harus diseimbangkan dengan tindakan pencegahan dan rehabilitasi. Sebab, dalam tindak pidana narkotika pengguna atau pencandu juga sekaligus korban yang perlu mendapat perhatian.

"Kita menyadari dampak peredaran narkoba bisa lebih berbahaya daripada terorisme, tapi sayangnya kinerja BNN tidak didukung dengan kebijakan anggaran yang memadai. Kalau kita lihat anggaran BNN tahun ini hanya Rp2,4 triliun. Untuk wilayah Indonesia yang seluas ini dan tantangan yang besar, anggaran tersebut kurang memadai. Perlu ditingkatkan kalau ingin BNN bekerja optimal," ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, katanya lagi, belum semua kabupaten/kota memiliki BNNK. Sebagai contoh Provinsi Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota, BNNK baru terbentuk di empat kabupaten/kota yakni Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kota Payakumbuh dan Kota Sawahlunto.

"Untuk mengoptimalkan kinerja BNN dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika, tentu BNN perlu dilengkapi dari sisi kelembagaan dan personel jika ingin menekan peredaran narkotika sampai pada titik terendah," ucapnya.

Dia menyebutkan fungsi-fungsi rehabilitasi perlu dioptimalkan. Rehabilitasi kepada para pecandu harus dilakukan sampai tuntas agar yang bersangkutan tidak kembali menjadi pengguna narkoba.

Selain itu, koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan juga penting untuk mencegah pelaku tindak pidana narkotika yang sedang menjalani hukuman malah mengendalikan peredaran narkotika dari dalam penjara.

"Kalau ingin BNN bekerja lebih efektif perlu dukungan anggaran dan personel. Disamping itu langkah-langkah rehabilitasi perlu diperluas. Perlu memberdayakan lembaga-lembaga informal seperti lembaga adat dan keagamaan untuk memperluas gerakan pencegahan dan pemberantasan narkotika," ujarnya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025