KPK: Pemprov Jateng Dapat Indeks SPI Terbaik Kategori Pemprov dengan Tipe Besar
Pemprov Jateng mendapat indeks terbaik dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 kategori pemprov dengan tipe besar.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov Jateng) mendapat indeks terbaik dalam hasil tahun 2024 kategori pemprov dengan tipe besar.
Hasil SPI itu diumumkan oleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (22/1/2025).
SPI adalah survei yang dilakukan terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Dalam survei itu KPK bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) guna memastikan kualitas metodologi pelaksanaan survei.
Di samping itu, KPK menyebut SPI turut melibatkan lembaga survei, 40 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pelaksana computer-assisted personal interviewing (CAPI) dan riset kualitatif, serta pakar survei seperti konsultan, akademisi, dan CSO.
Hasil SPI dirumuskan dalam bentuk Indeks Integritas Nasional. Indeks itu memberikan gambaran umum tingkat integritas di seluruh tanah air.
KPK menyebut tahun ini Indeks Integritas Nasional naik 0,56 poin dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi KPK, terdapat 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan dua badan usaha milik negara (BUMN) yang disurvei oleh KPK. Skornya adalah skor 71,53.
Pemprov Jateng mendapat indeks terbaik kategori pemprov dengan tipe besar, sedangkan Yogyakarta mendapat indeks terbaik katgeoir pemkot tipe besar.
"Adapun indeks SPI terbaik antara lain pada kategori kementerian didapat oleh Kementerian Luar Negeri dengan skor 85,73; lembaga nonkementerian diraih Bank Indonesia dengan skor 86,7; kategori pemerintah provinsi dengan tipe besar diraih Pemprov Jawa Tengah dengan skor 79,5; kategori pemerintah kota bertipe besar diraih Kota Yogyakarta dengan skor 79,4; dan kategori pemerintah kabupaten bertipe besar diraih Kabupaten Batang dengan skor 80,5," demikian keterangan KPK.
Masih ada suap dan gratifikasi di 90 persen kementerian dan lembaga
Baca juga:
Berdasarkan hasil survei tersebut, KPK mengatakan masih ada suap dan gratifikasi di 90 persen kementerian dan lembaga.
Selain itu, masih ada suap dan gratifikasi di 97 persen pemerintahan daerah (pemda).
"Berikutnya kita lihat bahwa suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian/lembaga, plus di 97 persen pemerintah daerah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube KPK RI.
Pahala mengatakan responden, yaitu pihak internal kemeneterian, lembaga, ataupun pemda mengaku pernah melihat suap atau gratifikasi di lingkungannya.