Kasus CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Berkait dengan Anggota DPR Satori
KPK geledah lokasi di Cirebon dan menyita dokumen berkaitan dengan anggota DPR Fraksi NasDem, Satori di kasus CSR BI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menyebut penyidik beberapa waktu lalu melakukan di , Jawa Barat.
Lokasi berkaitan dengan Anggota DPR fraksi Partai Nasdem, .
Penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi beberapa waktu lalu selain di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di . Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Asep di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Satori sudah pernah diperiksa oleh pada Jumat, 27 Desember 2024. Dia diperiksa bersamaan dengan Anggota DPR fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
Asep mengatakan, dari lokasi di itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.
"Saat ini hasil berupa dokumen dan lain-lain sedang kami teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui ," kata Asep.
"Karena CSR ini bertujuan untuk kegiatan sosial, misalnya bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bantuan pendidikan, pembelian ambulance, dan lain-lain, intinya untuk kegiatan sosial," sambungnya.
Baca juga:
Kata Asep, itu diterima yang memiliki keterkaitan dengan para anggota komisi XI DPR.
Sebab, Asep mengamini pernyataan usai diperiksa yang menyebutkan bahwa seluruh anggota komisi XI DPR kecipratan dana bantuan sosial.
"Itu yang kami sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," katanya.
"Itu yang sedang kita dalami. Kalau misalkan si penerima benar sesuai dengan amanahnya, ya, amanah terhadap CSR yang diberikan, itu tidak menyimpang dengan yang dititipkan. Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di ," Asep melanjutkan.
Dalam kasus dugaan korupsi BI dan OJK, penyidik telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.
Keduanya adalah Heri Gunawan dari fraksi Partai Gerindra dan dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).