Baim Wong Sudah Berikan 83 Bukti di Sidang Cerainya dengan Paula Verhoeven
Proses perceraian masih berlanjut, Baim Wong sudah berikan 83 bukti di sidang cerainya dengan Paula Verhoeven.
TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian dengan masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada hari ini, Rabu (5/2/2025) dijadwalkan untuk pembuktian dari pihak tergugat.
Namun sidang ditunda karena pihak tak menghadiri sidang.
"Hari ini harusnya adalah pembuktian dari termohon yaitu Paula namun tadi saya mendapatkan informasi dari majelis hakim kuasa hukum dari termohoh meminta penundaan dalam waktu satu minggu," kata kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Fahmi sendiri menduga pihak Paula belum siap menjalani sidang pembuktian.
Sehingga sidang cerai akan dilanjutkan pada pekan depan.
"Saya tidak tahu alasannya. Sepertinya belum siap, belum saksi ya, masih pembuktian surat-surat dokumen," ujar Fahmi.
Sementara pihaknya, kata Fahmi, sudah memberikan semua bukti.
Adapun total bukti dari Baim yakni ada 83 bukti dan 12 saksi.
"Baim sudah selesai, dan tidak ada lagi bukti."
"Sudah cukup, ada 83 bukti, dan 12 saksi," beber Fahmi.
Baca juga:
Untuk saat ini, pihak Baim masih menunggu hasil pembuktian dari Paula.
Fahmi menambahkan, sidang pekan depan masih beragendakan pembuktian.
"Kan pembuktian dijelaskan ke Majelis Hakim, nanti kita lihat apa saja buktinya semua."