Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Minerba Lewat Panja Malam ini

DIM revisi UU Minerba dari pemerintah dan DPD total mencakup 256 poin.

Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Minerba Lewat Panja Malam ini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi DPR telah menerima Daftar Investarisasi Masalah (DIM) mengenai revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara () dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Usai menerima DIM tersebut, Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan pembahasan dilanjutkan ke tingkat panitia kerja atau Panja pada Rabu, 12 Februari 2025 pukul 20.00.

“Kita malam ini akan menyambung jam 8 malam. Selesai enggak selesai, nanti kita lanjut esok hari,” kata Bob Hasan dalam rapat kerja pembahasan RUU Minerba di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu sore.

Pada rapat ini, DIM dari pemerintah diserahkan melalui Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Selain itu, DPD melalui Komite II yang memiliki lingkup pengawasan dan legislasi terkait sumber daya alam menyerahkan DIM kepada Baleg DPR.

DIM RUU Minerba dari pemerintah dan DPD total mencakup 256 poin. "104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, 1 DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat substansi, 97 DIM RUU bersifat substansi baru, dan 8 DIM RUU dihapus," ujar Bob Hasan dalam rapat.

Dalam rapat itu, sempat terjadi silang pendapat mengenai kelanjutan pembahasan di tingkat panja. Beberapa fraksi mengusulkan agar pembahasan dilanjutkan pada Senin depan. Namun, akhirnya forum menyepakati agar langsung dilanjutkan malam hari dengan alasan bisa menyicil banyaknya pembahasan megenai DIM.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya mengatakan pemerintah akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Minerba kepada Baleg DPR dalam waktu satu sampai dua hari. Ia berkata pemerintah telah menyelesaikan DIM tersebut.

Supratman mengatakan pemerintah hanya tinggal melakukan harmonisasi terkait DIM. Nantinya DIM itu akan diberi paraf oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Supratman sendiri sebagai Menteri Hukum, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Di sisi lain, Baleg DPR menargetkan pengesahan revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba pada rapat paripurna yang dijadwalkan Selasa, 18 Februari 2025.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.