Batal Libur Sekolah Sebulan Penuh saat Ramadan, PGRI Apresiasi Langkah Pemerintah
PGRI mengapresiasi keputusan pemerintah batal memberikan libur satu bulan full kepada para siswa selama bulan Ramadan 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengapresiasi keputusan pemerintah batal memberikan libur satu bulan full kepada para siswa selama bulan 2025.
Menurut Jejen, libur sekolah selama sebulan penuh pada belum tentu bisa memberikan dampak positif bagi anak.
"Kami mengapresiasi bahwa pemerintah mengakomodir kecenderungan pendapat masyarakat, bahwa libur penuh di bulan bukan satu hal yang dianggap signifikan atau memberikan dampak positif bagi anak-anak kita," ungkap Jejen dalam talkshow Overview Tribunnews, Rabu (22/1/2025).
Jejen mengatakan, tugas pendidikan tetap lebih efektif dijalankan di sekolah formal daripada diserahkan kepada orang tua maupun masyarakat.
"Karena memang di bulan para orang tua tentu saja masih tetap bekerja berangkat pagi pulang sore atau malam hari."
"Di masyarakat belum tentu mereka siap menerima tanggung jawab atau tugas-tugas yang diasumsikan oleh pemerintah, ketika libur siswa-siswi bisa belajar bukan saja di rumah, tetapi juga di masyarakat dalam hal ini adalah rumah-rumah ibadah," sambungnya.
Sekolah Harus Persiapkan dengan Baik
Lebih lanjut, Jejen berharap sekolah segera menindaklanjuti keputusan pemerintah.
Sekolah diharapkan membuat kegiatan yang baik dan efektif meningkatkan aspek spiritualitas siswa.
"Semoga surat edaran ini memang ditindaklanjuti dengan surat edaran para kepala sekolah kepada orang tua untuk memastikan bahwa libur di bulan itu diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif meningkatkan aspek spiritualitas."
"Tidak hanya itu, tentu saja sekolah juga perlu melakukan rekayasa kurikulum, rekayasa kegiatan-kegiatan yang bukan saja berfokus kepada umat muslim, siswa muslim, tetapi juga bagaimana mempererat tari silaturahim kebersamaan muslim dan non-muslim."
"Karena justru ini momentum yang baik untuk menguatkan nilai persaudaraan dan persatuan di kalangan siswa-siswi kita, anak-anak kita," ungkap Jejen.
Aturan Sekolah saat 2025
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi.
Baca juga:
Surat edaran tersebut ditandatangai oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
"Sudah terbit, dan siang ini sudah terbit, sudah kami tanda tangani bertiga dan Insya Allah juga sudah di-upload di webnya kementerian ya," ujar Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).