Selain Pungli, Oknum Pejabat Diknas Malang Diduga Monopoli Proyek DAK

Selain Pungli, Oknum Pejabat Diknas Malang Diduga Monopoli Proyek DAK. ????Oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang diduga tidak hanya melakukan pungutan liar (Pungli), tetapi juga memonopoli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK). -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Selain Pungli, Oknum Pejabat Diknas Malang Diduga Monopoli Proyek DAK

Malang (beritajatim.com) – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan pejabat Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Malang terus menjadi sorotan. Tidak hanya Pungli di sejumlah sekolah dasar, oknum pejabat berinisial L, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD), juga diduga memonopoli proyek-proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kepentingan pribadi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan ini. “Iya mas, sudah saya minta Inspektorat melakukan pemeriksaan dan pendalaman tentang hal tersebut,” ujar Suwadji, Kamis (23/1/2025).

Pemeriksaan terhadap L, kata Suwadji, telah dimulai sejak Senin. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci karena sedang menjalankan ibadah Umroh hingga akhir bulan.

Saat dikonfirmasi, L enggan memberikan tanggapan mendetail terkait tuduhan Pungli dan monopoli proyek DAK. Ia menyebut bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan. “Sudah clear kok semalam (Rabu malam, red). Saat ini saya sedang kegiatan mendampingi Bupati Malang,” ujar L saat dihubungi melalui telepon.

Kasus ini terungkap setelah beberapa kepala sekolah melapor ke Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek). Mereka menuding L melakukan Pungli yang hampir merata di seluruh sekolah dasar se-Kabupaten Malang. Selain itu, L juga diduga menggunakan posisinya untuk menguasai proyek-proyek DAK, sehingga menghambat keterbukaan dan persaingan yang sehat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kasus ini mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang sebelumnya juga pernah diterpa sejumlah persoalan serupa. Para pengadu berharap langkah penegakan hukum dapat memberikan keadilan sekaligus mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. [yog/beq]