Industri Tak akan Naikkan Harga Meski Pemerintah Naikkan Tarif HGBT

Pemerintah berencana menaikkan harga gas bumi tertentu (HGBT) dari US$ 6 per mmbtu menjadi US$ 6, 5 sampai US$ 7 per mmbtu.

Industri Tak akan Naikkan Harga Meski Pemerintah Naikkan Tarif HGBT

Pemerintah berencana melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah pada 2025, tetapi dengan harga yang lebih tinggi. Meski demikian, pelaku industri memastikan kenaikan harga gas ini tak akan membuat mereka menaikan harga barang yang diproduksi.

HGBT sebelumnya ditetapkan sebesar US$ 6 per million metric british thermal units (mmbtu). Harganya berpotensi naik menjadi US$ 6,5 sampai US$ 7 per mmbtu.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus mengatakan tidak keberatan jika kenaikan tarifnya menjadi US$ 6,5 sampai US$ 7 per mmbtu. “Harga baru pasti akan menaikkan biaya produksi, sehingga industri berstrategi produksi yang bernilai tambah tinggi, mencari peluang atau ceruk pasar di luar negeri melalui efisiensi non-stop,” kata Yustinus saat dihubungi Katadata.co.id pada Kamis (23/1).

Dia menyampaikan keputusan menaikan harga ini ditempuh pemerintah untuk menciptakan keseimbangan baru antara produsen dan pengguna gas. Meski berpeluang menaikkan biaya produksi, Yustinus menyampaikan perubahan tarif HGBT ini diupayakan tidak mengerek harga barang industri karena masih lemahnya permintaan.

“Tidak mengerek harga barang, tapi dengan syarat realisasi 100% sesuai volume dalam Keputusan Menteri ESDM dan harganya US$ 6,5 sampai US$ 7 per mmbtu,” ujarnya.

Terkait implementasi 100% volume HGBT, Yustinus menyebut pemerintah harus mengawasi dengan ketat dan rinci baik itu untuk setiap produsen, penyalur, hingga pengguna gas.

“Regulasi harus diundangkan sekilat mungkin sehingga implementasi lebih cepat terealisasi. Agar tidak kehilangan momentum untuk mengejar pertumbuhan manufaktur 7,29% di 2025,” ucapnya. 

Sektor penerima tidak diperluas

Selain harga naik, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah belum akan memperluas cakupan industri penerima HGBT pada tahun ini. Program ini tetap akan menyasar tujuh industri utama, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. 

“Sektornya itu-itu saja, enggak diperluas. Tujuh sektor sudah final,” kata Bahlil.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penyaluran HGBT dengan tarif baru akan dimulai paling lambat pada akhir kuartal pertama 2025.

“Segera di kuartal ini,” ujar Airlangga. Meskipun cakupan industri penerima tidak diperluas, Airlangga optimistis bahwa jumlah perusahaan yang akan menerima insentif gas murah akan meningkat dibandingkan sebelumnya.

Ia menekankan bahwa keputusan untuk mempertahankan tujuh sektor tersebut didasarkan pada pentingnya klasifikasi kluster industri krusial. “Karena tujuh sektor itu mayoritas krusial untuk menggunakan bahan bakar di tarif HGBT,” ujarnya.