Bos Garuda Indonesia Buka-Bukaan Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal

Harga tiket pesawat di dalam negeri, antara lain dipengaruhi harga avtur dan biaya sewa pesawat.

 Bos Garuda Indonesia Buka-Bukaan Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal

PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan komponen terbesar dalam struktur harga tiket pesawat adalah avtur dengan porsi mencapai 35%. Perusahaan mencatat biaya operasional setiap satu pesawat mencapai US$ 1 juta per bulan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani menyampaikan, harga sewa armada berkontribusi 30% dari total harga tiket pesawat. Menurutnya, biaya sewa yang dikeluarkan emiten penerbangan berkode GIAA ini mencapai US$ 300.000 per pesawat.

"Harga avtur dan biaya sewa pesawat memang dua komponen yang paling berat yang kami rasakan dari sisi maskapai," kata Wamildan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Kamis (23/1).Wamildan mencatat, pihaknya juga harus mengeluarkan beberapa kelompok biaya saat menggunakan jasa di bandara, seperti biaya lepas landas, biaya mendarat, dan pajak-pajak yang mengiringi biaya tersebut. Komponen terakhir dalam struktur harga tiket adalah harga suku cadang pesawat.

Ia menyampaikan, harga suku cadang pesawat di dalam negeri terbilang mahal lantaran masih terkena bea  masuk."Hal tersebut cukup memberatkan, dan kami harus menyediakan layanan penuh saat mengudara," katanya.

Karena itu, Wamildan menghitung margin bisnis layanan penuh atau full-service Garuda terbilang rendah atau hanya 6%. Sementara itu, bisnis maskapai bertarif rendah atau LCC mencapai 12%.

Garuda Indonesia hanya menyediakan jasa penerbangan full service. Sementara itu, layanan penerbangan LCC disediakan oleh anak usahanya, yakni PT Citilink Indonesia.

Pengamat Penerbangan Alvin Lie sebelumnya mengatakan, tingginya harga tiket pesawat mahal karena dua faktor, yaitu kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Dengan kondisi tersebut, Alvin berpendapat, penurunan harga tiket tidak boleh berasal dari efisiensi operasional maskapai.  

Dalam catatannya, pemerintah pernah menekan harga tiket pesawat pada 2019. Namun, kondisinya saat itu PPN masih 10%. Pajak ini kemudian naik menjadi 11% pada 2022. 

Pembebasan PPN pada avtur dan tiket dapat menjadi langkah cepat untuk menurunkan harga tiket pesawat. Alvin mengatakan, penurunannya dapat mencapai 13%.

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat, harga tiket pesawat tidak menyumbang inflasi pada Desember 2024. Padahal, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan dalam lima tahun terakhir, harga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang inflasi pada periode Ramadan, Lebaran, serta libur Natal dan Tahun Baru.

Tarif angkutan udara justru menjadi peredam inflasi pada tahun ini. Puji mengatakan, angka deflasi dari komponen ini mencapai 1,59% secara bulanan dan memberikan andil 0,01%.  

“Pada momen natal Desember 2024 ini, kembali terjadi inflasi sebesar 0,44% yang lebih tinggi dari Desember 2023, tetapi tidak setinggi posisi Desember pada 2020 hingga 2022,” kata Puji dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/1).

Penyebab harga tiket pesawat mengalami deflasi adalah kebijakan pemerintah. Pada periode Nataru 2024/2025, pemerintah memutuskan menurunkan tiket moda transportasi tersebut sebesar 10%. Kebijakan ini berlaku selama 16 hari, dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.  

Reporter: Andi M. Arief