Bawaslu Pamekasan: Bantu Kami Awasi Pilkada 2024

Bawaslu Pamekasan: Bantu Kami Awasi Pilkada 2024. ????Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengimbau masyarakat agar tidak sungkan melaporkan beragam indikasi pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Bawaslu Pamekasan: Bantu Kami Awasi Pilkada 2024

Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengimbau masyarakat agar tidak sungkan melaporkan beragam indikasi pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam Pengawasan Partisipatif Mengawal Pilkada 2024 Demokratis dan Bermartabat dengan tema ‘Mewujudkan Pilkada Jatim Demokratis, Berintegritas dan Anti Politik Uang’ di Ballroom Azana Style Hotel Madura, Jl Jokotole 282 Pamekasan, Selasa (19/11/2024).

“Melalui kesempatan ini kami mengimbau masyarakat Pamekasan, jika menemukan adanya indikasi pelanggaran Pilkada untuk tidak segan melaporkan kepada pengawas, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupeten,” kata Sukma Umbara Tirta Firdaus.

Namun indikasi adanya pelanggaran pilkada tersebut, juga harus dibarengi dengan bukti konkrit sesuai dengan indikasi pelanggaran yang ditemukan. “Tentunya indikasi pelanggaran itu harus disertai bukti-bukti yang valid,” sambung pria yang akrab disapa Sukma.

“Maka dari itu, kami sangat berharap partisipasi langsung dari seluruh elemen masyarakat. Tolong bantu kami dalam mengawasi segala tahapan proses pilkada hingga tahapan pelantikan,” harapnya.

Sebelumnya pihaknya juga menyampaikan keinginannya untuk tidak terlalu banyak menangani persoalan yang berhubungan dengan pelanggaran pilkada. “Tugas utama kami dalam pengawasan adalah pencegahan, sehingga berbagai sosialisasi kita lakukan sebagai upaya mengantisipasi pelanggaran melalui pencegahan,” jelasnya.

“Maka dari itu, mari kita bersama-sama mentaati berbagai peraturan tentang pelanggaran pilkada, dan tentunya hal itu harus kita hindari sebagai upaya meminimalisir atau bahkan mencegah berbagai pelanggaran pilkada,” pungkasnya. [pin/kun]