Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo,
Jawa Timur, membatasi hanya sebanyak enam orang pendukung dari
masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati yang
diizinkan masuk studio televisi pada debat publik ketiga atau
terakhir.Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno di
Situbondo, Senin, mengatakan pembatasan jumlah pendukung dari
sebelumnya 30 orang yang diizinkan masuk ke studio salah satu
televisi swasta di Jawa Timur ini karena beberapa pertimbangan,
salah satunya keamanan."Kami beberapa kali melaksanakan rapat
pleno dan berdasarkan hasil koordinasi sebelumnya, KPU menetapkan
debat publik ketiga atau terakhir pada tanggal 22 November
mendatang," ujarnya.Hadi mengatakan bahwa KPU juga telah
menetapkan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi masing-masing
pasangan calon terkait tata tertib di dalam studio bagi para
pendukung, kemudian tata tertib untuk pasangan calon juga sudah
diatur.Baca juga: Tak
hanya itu, Hadi menegaskan bahwa pada debat ketiga ini, KPU juga
ada konsep sanksi bagi pasangan calon nomor urut 1 Yusuf Rio
Wahyu Prayogo-Ulfiyah dan pasangan calon nomor urut 2 Karna
Suswandi-Nyai Khoirani yang tidak mematuhi tata tertib yang sudah
ditentukan."Pada pelaksanaan debat ketiga ini ada perubahan
konsep dari debat pertama dan kedua," katanya.Selain jumlah
pendukung yang bisa masuk studio dibatasi enam orang,
masing-masing pasangan calon juga dilarang membawa rombongan yang
tidak masuk ke studio."Pada debat pertama dan debat kedua, kedua
pasangan calon sama-sama membawa pendukung dan berpotensi memicu
ketegangan antarkedua kubu," ucapnya.Menurut Hadi, dalam rapat
koordinasi dengan masing-masing LO atau perwakilan pasangan
calon, mereka berkomitmen tidak membawa rombongan pendukung di
luar yang sudah ditentukan oleh KPU."Pertimbangan itu di
antaranya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Situbondo.
Substansi dari diadakannya debat publik ini bagaimana pasangan
calon bisa memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat,"
ucap Hadi.Ia menambahkan pertimbangan untuk keamanan dan lainnya,
KPU juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian akan
memperketat yang akan masuk ke lokasi pelaksanaan debat di salah
satu televisi regional di Jawa Timur.Untuk tema debat publik
ketiga adalah "Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten
dengan Nasional Guna Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan"