Bocah Laki-laki Usia 6 Tahun di Jakbar Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Plafon Kamar Korban Bolong
Seorang bocah laki-laki inisial M (6) terkena peluru nyasar pada bagian paha saat tengah tertidur di kamar rumahnya.
![Bocah Laki-laki Usia 6 Tahun di Jakbar Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Plafon Kamar Korban Bolong](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bekas-peluru-nyasar-yang-masuk-ke-kamar-rumah-erni.jpg)
Seorang bocah laki-laki inisial M (6) terkena peluru nyasar pada bagian paha saat tengah tertidur di kamar rumahnya.
ist/TribunLampung/Bayu Saputra
KORBAN PELURU NYASAR - Kolase foto proyektil dan bekas peluru nyasar yang masuk ke kamar rumah Erni warga Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin (18/12/2023). Seorang bocah laki-laki inisial M (6) di Jakarta Barat terkena peluru nyasar pada bagian paha. Peristiwa itu terjadi di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang bocah laki-laki inisial M (6) terkena pada bagian paha.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2025).
Baca juga:
Kabid Humas membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangannya antara lain J (orang tua korban), E (orang tua korban) dan Z (Ketua RT).
"Kronologis pada pukul 22.15 WIB, korban bersama ibu dan ayahnya sedang tidur, kemudian mendengar suara keras dan ada barang yang jatuh. Tidak lama kemudian anak (korban) menangis," kata Ade dalam keterangan, Kamis (13/2/2025).
Pada saat dibuka selimut korban sudah banyak keluar darah.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina oleh saksi (orang tua) dan korban sempat dirawat.
"Kemudian pada Rabu (12/2/2025) pukul 02.00 WIB, korban mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri di atas lutut," ujarnya.
Setelah dilakukan cek TKP ditemukan plafon kamar korban bolong terkena peluru.
Baca juga:
Belum diketahui dari mana asal peluru tersebut.
Polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Cengkareng dan masih dalam penyelidikan.
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'2',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }