BTN Ungkap Ada Ribuan Sertifikat KPR Bermasalah
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengungkapkan bahwa terdapat 120 ribu unit rumah kredit perumahan rakyat (KPR) yang belum memiliki sertifikat sejak 2019.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengungkapkan bahwa terdapat 120 ribu unit rumah kredit perumahan rakyat (KPR) yang belum memiliki sertifikat sejak 2019. BTN saat ini tengah berupaya menyelesaikan masalah tersebut sebelum memulai program pembangunan tiga juta rumah.
Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi karena sejumlah pengembang atau developer yang menghilang dan lepas dari tanggung jawab.
"Internal BTN terus melakukan beberapa upaya karena kami ingin program 3 juta ini berlangsung dengan sangat baik, mulus, efisien, oleh karena itu kita terus melakukan perbaikan sebagai data," kata Nixon dalam konferensi pers di Kantor BUMN Jakarta, Selasa (21/1).
Nixon menyampaikan BTN sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang bermasalah sejak 2019. Penyelesaian ini, kata Nixon, menggunakan uang dari BTN. Kasus sertifikat bermasalah turut dibantu oleh Badan Pertahanan Nasional alias BPN.
Ia menjelaskan pihaknya telah membuat rating developer atau pengembang yaitu gold, silver sampai yang non-rating.
"Nah kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa seperti ini," tutur Nixon.
Nixon berkata sisa sertifikat yang memiliki masalah dan harus diselesaikan oleh BTN sampai saat ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan 4.000 proyek rumah.
"Kami harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15 ribu kami janji dan ahun depannya 15 ribu sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar," sebutnya.
Dia mengatakan butuh waktu cukup lama untuk menyelesaikan sejumlah sertifikat yang bermalasah sebab ada sengketa hukum, misalnya ada sertifikat ganda akibat pengembang yang tidak bertanggung jawab.
Nixon berkata pihaknya juga pernah melaporkan notaris yang bermasalah di Medan sampai dihukum. Ini melibatkan pengembang dan internal BTN yang juga ikut diperiksa.
"Ini sebagai bukti kami niat baik untuk menyelesaikan bahwa case seperti ini tidak kita tolerer sejak 2019. Kemudian kami juga melakukan banyak perbaikan sekali," tuturnya.