Buntut Kasus Suap AKBP Bintoro: AKBP Gogo Galesung Didemosi 8 Tahun, AKP Ahmad Zakaria Disanksi PTDH
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkap hasil sidang etik AKBP Gogo Galesung, Ipda ND, dan AKP Ahmad Zakaria terkait kasus suap AKBP Bintoro.
![Buntut Kasus Suap AKBP Bintoro: AKBP Gogo Galesung Didemosi 8 Tahun, AKP Ahmad Zakaria Disanksi PTDH](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/AKBP-Bintoro-dan-AKBP-Gogo-Galesung-soal-sidang-etik.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkap hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan penyuapan yang melibatkan .
Anam mengungkap, dari sidang etik ini, diputuskan bahwa eks dan eks Kasubdit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda ND disanksi .
Sanksi tersebut diberikan karena dan Ipda ND ini terlibat dugaan suap dalam perkara pembunuhan dan pemerkosaan.
Diketahui dan Ipda ND ini sama-sama didemosi selama delapan tahun.
Tak hanya itu, mereka juga dikenai penempatan khusus (patsus) selama 20 hari dan tidak boleh ditugaskan di tempat penegakan hukum serse.
“AKBP GG sama Ipda ND itu 8 tahun, terus penempatan khusus (patsus) 20 hari dan dengan tidak boleh ditaruh (bertugas) di tempat penegakkan hukum serse,” kata Anam dilansir Kompas.com, Jumat (7/2/2025).
Tak hanya dan Ipda ND saja yang mendapatkan sanksi imbas kasus penyuapan .
Eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga turut mendapatkan sanksi, yakni sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“AKP Z itu (pemberhentian tidak dengan hormat),” imbuh Anam.
Dengan putusan sidang etik tersebut, baik , Ipda ND, dan , mereka sama-sama mengajukan banding untuk meminta keringanan hukuman.
Sementara itu, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta AKP Mariana masih menjalani sidang etik di Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Kompolnas Ungkap Seorang Pengacara Berperan Dominan di Kasus AKBP Bintoro, Suap Sejumlah Polisi
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengungkap ada seorang pengacara yang menyuap beberapa anggota polisi guna menghentikan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Secara gamblang Anam menyebut pengacara itu berinisial EDH.
EDH merujuk Evelin Dohar Hutagalung yang merupakan mantan pengacara dari Arif diduga anak bos Prodia.