Buronan e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, KPK Koordinasi dengan Polri hingga Kejagung
Selain berkoordinasi dengan Polri dan Kejagung, KPK juga tengah melengkapi syarat ekstradisi untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan , Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian Hukum terkait telah tertangkapnya kasus korupsi e-KTP di .
Selain berkoordinasi dengan tiga pihak terkait tersebut, juga tengah melengkapi syarat ekstradisi untuk membawa ke Indonesia.
"KPK saat ini telah berkoordinasi , Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," kata Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Untuk diketahui, Direktur PT Sandipala Arthaputra, tertangkap di .
Kini dia sedang ditahan di 'Negeri Singa' itu sembari menunggu proses ekstradisi.
KPK sebelumnya mengungkapkan kendala memulangkan dan memproses hukum .
Padahal tim sudah menemukan keberadaan Paulus.
"Dia bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afria Selatan tersebut," kata Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu.
Asep mengatakan tim sempat menemukan Paulus di negara tetangga.
Berdasarkan catatan, lembaga antirasuah sempat menyebut negara dimaksud yaitu Thailand.
Akan tetapi ketika hendak memulangkan , mendapat kendala lantaran Paulus sudah mengubah identitasnya.
"Untuk memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima, kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika (Selatan, red) dan namanya sudah lain bukan nama ," kata Asep.
"Walaupun kita menunjukkan pada kepolisian di negara tersebut karena kita kerja sama police to police dan didampingi Hubinter kita tunjukkan fotonya sama, 'Mister, ini fotonya sama'. Tapi, pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya," imbuhnya.