Daftar Harta Kekayaan Penasihat dan Utusan Khusus Presiden Prabowo, Setiawan Ichlas Terkaya
Dari 124 orang anggota Kabinet Merah Putih, sebanyak 123 di antaranya sudah menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan saat ini Kabinet Merah Putih beranggotakan 124 orang, sedangkan satu orang lainnya baru dilantik 6 Desember 2024, sehingga batas akhir pelaporan LHKPN terhadap yang bersangkutan adalah 6 Maret 2025.
"123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu orang dilantiknya 6 Desember, jatuh tempo 6 Maret. Yang kita bahas sekarang 123 laporan," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa, 21 Januari 2025.
Pahala mengatakan, 123 orang anggota Kabinet Merah Putih terbagi menjadi dua kategori. Sebanyak 65 orang masuk kategori pertama, wajib lapor reguler, yaitu mereka yang pernah menjabat sebagai penyelenggara negara. Sedangkan 58 orang masuk kategori wajib lapor khusus, yakni mereka yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara.
Sebanyak 14 LHKPN dari 58 LHKPN wajib lapor yang khusus telah ditayangkan di situs resmi KPK dan sudah bisa diakses publik melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id.
Hasil penelusuran Tempo, 14 pejabat Penasihat dan Utusan Khusus Presiden, hanya Raffi Ahmad dan Ahmad Ridha Sabana yang belum terdaftar dalam LHKPN.
Sementara yang telah melapor LHKPN 2024 hanya tiga, selebihnya masih LHKPN lama yang telah terdaftar di situs web e-lhkpn.kpk.go.id.
Berikut daftar kekayaan Penasihat dan Utusan Khusus
Presiden:
1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik
dan Keamanan memiliki harta Rp 431.572.522.671 (Rp 431,57
miliar) tahun lapor 31 Desember 2023.
2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden
Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, memiliki harta
Rp 1.043.460.709.886 (Rp 1,04 triliun) tahun lapor 31 Desember
2023.
3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang
Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri
Pertahanan, memiliki kekayaan Rp 12.250.414.421 (Rp 12,25
miliar) tahun lapor 31 Desember 2022.
4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden
Bidang Energi, harta Rp 15.709.317.688 (Rp 15,7 miliar) tahun
lapor 24 November 2014.
5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang
Haji, harta Rp 44.580.993.681 (Rp 44,58 miliar) tahun lapor 31
Desember 2023.
6. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden
Bidang Kesehatan, harta Rp 91.534.166.279 (Rp 91,53 miliar)
tahun lapor 31 Desember 2020.
7. Penasihat Khusus Presiden Urusan Ekonomi, Bambang Permadi
Soemantri Brodjonegoro, Rp 83.709.288.703 (Rp 83,7 miliar)
tahun lapor 31 Desember 2023.
8. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang
Ketahanan Pangan, harta Rp 1.205.740.907.784 (Rp 1,2 triliun)
tahun lapor 31 Desember 2023.
9. Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang
Ekonomi dan Perbankan, memiliki harta Rp 1.518.765.394.948 (Rp
1,51 triliun) tahun lapor 31 Desember 2024.
10. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus
Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana
Keagamaan; (mengundurkan diri).
11. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang
Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni; (belum terdaftar)
12. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital;
(belum terdaftar)
13. Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang
Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, memiliki
harta Rp 89.184.651.460 (Rp 89,18 miliar) tahun lapor 22
Oktober 2024.
14. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
memiliki harta Rp 89.751.378.000 (Rp 89,75 miliar) tahun lapor
31 Desember 2024.Pilihan Editor: