Ditangkap di Cibinong, DPO korupsi dana COVID-19 tiba di Palembang
ANTARA - Terpidana perkara tindak pidana korupsi dana pengadaan alat pencegahan COVID-19 di Ogan Komering Ulu Selatan ...
![Ditangkap di Cibinong, DPO korupsi dana COVID-19 tiba di Palembang](https://video.antaranews.com/preview/2025/02/ori/DITANGKAP-DI-CIBINONG-DPO-KORUPSI-DANA-COVID-19-TIBA-DI-PALEMBANG.jpg)
ANTARA - Terpidana perkara tindak pidana korupsi dana pengadaan alat pencegahan COVID-19 di Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) ditangkap di Pondok Rajeb Cibinong, Jawa Barat, usai masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 1,5 tahun. saat tiba di Palembang pada Rabu malam (5/2), terpidana Leksi Yandi langsung menjalankan proses hukum di mana Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun. (Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Rinto A Navis)