Komisi II DPR RI Sedih Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran 2025, Singgung Potensi Krisis Ekonomi

Kata legislator dari Partai NasDem tersebut, Indonesia saat ini sedang mengalami fase yang tidak mudah

Komisi II DPR RI Sedih Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran 2025, Singgung Potensi Krisis Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI menyatakan, pihaknya merasa sedih dengan adanya kebijakan anggaran 2025 di Kementerian/Lembaga.

Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan itu disampaikan Rifqinizamy usai Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan Pagu Anggaran Kemendagri RI di 2025 dalam rapat kerja bersama di Komisi II DPR RI.

"Di sisi yang lain kita mengapresiasi sekaligus sebetulnya agak bersedih Pak karena anggaran 57,42 persen, sekarang dipa Kemendagri tinggal Rp2,038 triliun, dari yang awalnya Rp4 triliun sekian," kata Rifqinizamy saat memimpin rapat kerja di Ruang Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menurut Rifqinizamy, keputusan pemerintah melalui Inpres Prabowo Subianto tersebut merupakan suatu respons dari kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

Baca juga:

Kata legislator dari Partai NasDem tersebut, Indonesia saat ini sedang mengalami fase yang tidak mudah.

Pasalnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini sudah tembus Rp16.466 yang dimana angka tersebut menurut World Bank sudah mendekati masa kritis ekonomi.

"Kita menyadari bahwa bangsa ini sedang mengalami fase yang tidak mudah. Tadi mas Bimo bilang ke saya 'mas per detik ini rupiah kita 16.466 per USD yang kalau kita pakai indikator ekonomi makro kira-kira kalau sampe tembus Rp16.700 kita masuk dalam kategori menurut World Bank," ujat Rifqinizamy.

Atas hal itu, dia mengatakan, sejatinya wajar apabila pemerintah melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan adanya anggaran.

Dengan begitu, Rifqinizamy menyatakan, pihaknya akan menunggu revisi anggaran tahun 2025 dari Kemendagri, setelah adanya penyesuaian anggaran yang disampaikan dalam rapat hari ini.

"Jadi memaklumi memahami langkah yang dilakukan oleh pemerintah presiden Prabowo Subianto untuk melakukan anggaran,"  tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, Kementerian Dalam Negeri RI menjadi salah satu kementerian yang anggarannya harus mengalami pada 2025.

Hal ini kata Tito, berdasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tak hanya itu, hal itu juga tertuang dalam Surat Menkeu No. S-37/MK Nomor 02/2025 Tanggal 24 Januari 2025, Hal: Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA.2025.