Erick Thohir Harap RUU BUMN Tuntaskan Isu Restrukturisasi

Erick berharap RUU BUMN bisa mempersingkat waktu penanganan terhadap perusahaan yang kinerjanya tidak optimal.

Erick Thohir Harap RUU BUMN Tuntaskan Isu Restrukturisasi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara () Erick Thohir menyambut percepatan rancangan undang-undang BUMN yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Erick mengungkap salah satu alasan DPR mempercepat RUU BUMN lantaran mereka menaruh perhatian pada isu restrukturisasi di BUMN. "Kemarin kan dari pimpinan Komisi VI sudah ada poin-poinnya A, B, C, D, E. Nah, kalau kami ya menyambut, karena salah satunya di situ ada poin restrukturisasi," ujar Erick saat ditemui di lobi utara Kementerian BUMN, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Erick mengatakan selama ini pemeirntah menutup perusahaan BUMN yang pengelolaannya tidak baik dan peningkatannya tidak optimal. Menurut Erick, proses itu memakan waktu lama. Sehingga, ia berharap dengan adanya RUU BUMN proses tersebut bisa menjadi lebih singkat. Namun, Erick enggan merinci lebih jauh sebab menurutnya ada panitia kerja dari DPR yang lebih berwenang. "Jadi saya tidak mau mendahului isinya karena saya belum tahu isinya," ujar Erick. 

Ketua Umum PSSI itu percaya RUU BUMN dapat berkontribusi pada upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang jadi cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Erick menilai pengelolaan dan penggabuangan aset BUMN bisa mendorong pembangunan Indonesia yang mandiri. 

Sebelumnya,  Erick Thohir menghadiri rapat kerja komisi VI di gedung DPR  Kamis, 23 Januari 2025. Dalam pertemuan yang membahas RUU BUMN tersebut, DPR dan perwakilan pemerintah yang hadir turut membahas BP Danantara. Pemerintah, kata Erick, sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. 

Menurut dia, optimalisasi peran dan kontribusi BUMN penting sehingga perlu penguatan pengelolaan dari aspek entitas maupun perusahaan BUMN. “Dan juga untuk pembentukan badan baru yaitu BP Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujarnya di sela rapat di Gedung DPR, Kamis.

Sementara itu, sejak awal menjabat pada 2019, Erick sudah memangkas puluhan perusahaan BUMN. Erick beralasan, pengurangan itu merupakan bagian dari program restrukturisasi BUMN yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Di bawah kepemimpinannya, Kementerian BUMN tercatat mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan pada bulan Juni 2020. Kemudian pada bulan Desember 2023, Kementerian BUMN menutup tujuh perusahaan, yakni PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Istaka Karya, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Sandang Nusantara, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, dan PT Industri Gelas.

Saat ini, Erick Thohir kembali meneruskan proses pemangkasan jumlah BUMN. "Ada 45 program yang kami akan dorong untuk 5 tahun ke depan, termasuk bagaimana konsolidasi dari 47 perusahaan ke 30 itu," kata Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Desember 2024.

Sultan Abdurrahman dan Andika Dwi berkontribusi pada penulisan artikel ini.