Erick Thohir Rapat dengan DPR Bahas Perubahan UU BUMN, BP Danantara Siap Dibentuk?
Erick Thohir sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU perubahan ketiga atas UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara () menghadiri rapat kerja komisi VI di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 23 Januari 2025. Dalam pertemuan yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tersebut, DPR dan perwakilan pemerintah yang hadir turut membahas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara.
Pemerintah, kata Erick, sependapat dengan mengenai kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU perubahan ketiga atas UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN. Menurut dia, optimalisasi peran dan kontribusi BUMN jadi hal penting, sehingga perlu penguatan pengelolaan dari aspek entitas maupun perusahaan BUMN. “Dan juga untuk pembentukan badan baru yaitu BP Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujarnya di sela rapat di Gedung DPR, Kamis.
Meski membahas BP Investasi Danantara, substansi perubahan UU BUMN ini lebih luas. Misal penambahan definisi anak usaha BUMN yang sebelumnya tak diatur dalam UU eksisting, hingga peraturan terkait bisnis judgement rules yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanakan aksi koorporasi BUMN.
Menurut dia, revisi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, agar pengelolaan penggabungan aset BUMN harus menjadikan Indonesia negara yang mandiri. Namun dia belum memastikan kapan rencana pembentukan Danantara, karena masih akan fokus pada revisi UU. “DPR menyampaikan akan ada badan pengelola, kami juga menyambut penggabungan pengelolaan aset secara Good Corporate Governance,” ucapnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono Kanang membenarkan bahwa alasan pembahasan RUU salah satunya untuk mengakomodasi pembentukan BP Danantara. “Itu salah satunya,” ujarnya ketika ditemui Tempo seusai rapat.
Tujuannya, kata dia, untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Khususnya yang menjadi bagian pemerintah sebagai pemegang saham tunggal atau sebagian besar agar dapat keuntungan yang maksimal. “Maka akan dibentuk badan tertentu dan sebagainya untuk mengelola dividen untuk peruntukan yang lain atau diinvestasikan lagi,” ucapnya.
Namun DPR menurut dia masih akan fokus untuk pembahasan RUU BUMN karena aturan ini perlu direvisi. Pembahasan lanjutan rencananya bakal kembali digelar pada 30 Januari hingga 6 Februari 2025. Pembahasan revisi ditargetkan selesai pada tahun ini.
Pilihan Editor: