Golkar nilai usulan universitas kelola tambang jadi ajang uji ilmu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai usulan perguruan tinggi mendapat izin untuk ikut ...

Golkar nilai usulan universitas kelola tambang jadi ajang uji ilmu

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai usulan perguruan tinggi mendapat izin untuk ikut mengelola lahan dan usaha tambang menjadi kesempatan dalam menguji ilmu yang didapat di bangku kuliah.

Adapun usulan tersebut sedang dikaji dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

"Ini kesempatan untuk menguji ilmunya perguruan tinggi. Bagaimana dia mengelola bisnisnya dan bisa kita harapkan kalau perguruan tinggi terlibat bisa menjadi role model bagi usaha pertambangan," kata Sarmuji saat ditemui awak media usai acara Perayaan Natal 2024 yang digelar DPP AMPI di Kantor Partai Golkar di Jakarta, Rabu malam.

Dia meminta perguruan tinggi agar tidak hanya menjadi menara gading saja atau merasa nyaman dengan kesendirian tanpa memedulikan orang lain.

Sarmuji mengatakan keterlibatan perguruan tinggi pada pertambangan menjadi jembatan antara keilmuan yang dipelajari di kampus dengan implementasi di lapangan.

Dia juga berharap kampus dapat mengkaji agar usaha pertambangan bisa semakin menghargai lingkungan hidup dan masyarakat lokal.

"Itu salah satu faedah kenapa perguruan tinggi itu terlibat dalam urusan pertambangan," ujarnya.

Selain itu, dia juga mendukung usulan agar usaha kecil menengah (UKM) terlibat mengelola tambang, seperti perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Baca juga:
Baca juga:

Hal ini agar UKM tidak hanya menjadi penonton dalam bidang strategis bangsa ini. Pasalnya, UKM perlu kesempatan untuk bisa naik ke level yang lebih tinggi.

"Mumpung ada peluang kalau UKM bisa dilibatkan menurut saya sangat bagus, karena tidak semua urusan migas itu sebenarnya hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan besar. Banyak yang bisa dikerjakan oleh perusahaan kecil," jelas Sarmuji.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan optimistis perguruan tinggi dan ormas keagamaan dapat mengelola lahan dan usaha tambang, meskipun memiliki risiko yang tinggi.

“Betul bahwa untuk menambang juga tidak gampang, tetapi kita tidak boleh menjadi pesimistis atas kesempatan untuk tujuan kemaslahatan ini diberikan pada ormas keagamaan maupun juga pendidikan tinggi,” ucap Bob dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) di Jakarta, Rabu.

Bob merujuk pada kemampuan Muhammadiyah dalam mengelola bisnis, rumah sakit, hingga pendidikan.

Muhammadiyah merupakan salah satu ormas keagamaan yang memperoleh izin untuk mengelola lahan tambang, yakni wilayah tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

Menurut dia, kemampuan Muhammadiyah dalam mengelola rumah sakit dan bisnis menunjukkan kemampuan ormas keagamaan dalam berbisnis dan berusaha.

Terkait dengan kemampuan perguruan tinggi, Bob menyampaikan bahwa pemberian kewenangan untuk mengelola lahan pertambangan dapat menjadi kesempatan bagi akademisi di fakultas teknologi, geologi, dan lain-lainnya untuk mengimplementasikan keilmuan mereka.

“Bahwa kandungan mineral itu tidak sebatas antara nikel, batu bara, zinc, mangan, dan sebagainya. Kalau nanti ada temuan-temuan (mineral baru), itu akan sangat luar biasa,” ucap Bob.

Baca juga:
Baca juga:

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025