Hanya 861 dari 1.200 truk pembawa bantuan yang bisa masuk Gaza utara
Jumlah truk bantuan yang memasuki Jalur Gaza bagian utara sejak kesepakatan gencatan senjata mencapai 861 dari total ...
Gaza City, Palestina (ANTARA) - Jumlah truk bantuan yang memasuki Jalur Gaza bagian utara sejak kesepakatan gencatan senjata mencapai 861 dari total 1.200 truk yang awalnya direncanakan, menurut sumber pemerintah di wilayah tersebut kepada Anadolu pada Kamis (23/1).
Perbatasan Beit Hanoun (Erez) di Gaza Utara tetap ditutup dengan alasan jalanan rusak akibat pengeboman Israel, yang memerlukan intervensi untuk membuka kembali jalur tersebut, kata sumber itu.
Sumber tersebut menekankan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza Utara masih membutuhkan dukungan yang segera dan menyeluruh, termasuk pasokan bahan bakar dan kebutuhan dasar untuk membantu warga yang terdampak serangan Israel.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pengiriman sisa truk bantuan guna memenuhi kebutuhan mendesak penduduk.
Kesepakatan antara Hamas dan Israel menetapkan masuknya 300 truk bantuan setiap hari ke wilayah utara, namun hambatan dari pihak Israel telah menghalangi implementasi penuh dari kesepakatan tersebut, sehingga menyebabkan kekurangan pasokan bantuan.
Kantor Media Pemerintah di Gaza sebelumnya mengumumkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kembalinya warga Palestina yang mengungsi dari wilayah selatan dan tengah ke Gaza City serta wilayah utara mulai Minggu mendatang.
Baca juga:
Fase pertama gencatan senjata selama enam pekan mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 47.200 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel juga telah melukai lebih dari 111.160 orang sejak 7 Oktober 2023.
Kesepakatan gencatan senjata tiga tahap ini mencakup pertukaran tahanan dan stabililtas berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen serta penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga:
Penerjemah: Primayanti
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025